jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pria yang memamerkan alat vitalnya kepada perempuan di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial WYS, 23, tersebut telah ditangkap di daerah Karet, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/10).
BACA JUGA: Hendak Pergi Melayat, 5 Orang Sekeluarga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jambi
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan pelaku pamer alat vital ini ternyata seorang pengamen yang kerap mangkal di sekitar lokasi kejadian.
"Korbannya adalah saudari MS, salah satu karyawan BUMN yang ada di Sudirman," kata Setyo di Jakarta, Rabu (27/10).
BACA JUGA: Briptu Khairul Tamimi Tewas Ditembak Rekannya, AKBP Herman Beri Pernyataan Begini
Atas perbuatan pelaku, WYS dikenakan Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
"Kami terapkan juga Pasal 281 KUHP terkait kejahatan terhadap kesusilaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," ujar Setyo.
BACA JUGA: Video Pria Pamer Alat Vital Kepada Perempuan Viral di Medsos, Identitas Pelaku Terungkap
Sebelumnya, aksi bejat yang terjadi pada Jumat (15/10) itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang pria tampak sedang berdiri.
Selanjutnya tampak seorang perempuan berjalan kaki melintas di depan tempat pelaku berdiri.
Saat itulah pria tersebut mengeluarkan alat vitalnya sambill memperlihatkannya kepada perempuan di depannya.
Perempuan tersebut langsung lari.
BACA JUGA: Soal Video Viral Pelajar Berbuat Tak Senonoh, Kepsek Zainudin Beri Pembelaan Begini
Pria sontoloyo pamer alat vital tersebut juga terlihat lari menjauh dari terduga korban. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi