jpnn.com - JAKARTA – Sosok Imam Supriyadi tiba-tiba populer sejak menantang Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok untuk berduel sampai mampus melalui sebuah video yang diunggah di situs Youtube. Dalam video itu dia mengaku berprofesi sebagai auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat dilakukan penelusuran di situs resmi BPK, ditemukan data atas nama Imam Supriyadi dengan NIP 195901071980031004 berada di unit kerja Auditorat V yang menangani pemeriksaan keuangan pemerintah daerah untuk wilayah Jawa dan Sumatera. Namanya tercantum sebagai salah satu peserta Diklat Pemeriksaan PBJ T.A. 2011.
BACA JUGA: Kasus Sumber Waras, Fadli: Dia Pikir Dia Survive, Kami akan Kejar
Ketika dikonfirmasi terkait data tersebut, Juru Bicara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdan mengakui bahwa Imam pernah ditempatkan di unit pemeriksaan atau auditorat.
"Yang bersangkutan pernah ditempatkan di unit pemeriksaan," ujar Yudi dalam pesan singkatnya, Sabtu (16/4).
BACA JUGA: Lulung: Sekarang Kami Berani Ngomong
Namun, lanjut dia, Imam tidak pernah diberi tugas melakukan audit. Pasalnya, kinerja pria berjanggut cukup lebat itu dinilai kurang baik.
Karena itu, tambah Yudi, BPK akhirnya memindahkan sang penantang Ahok itu di unit kerja lain. "Dan sekarang (Imam) ditempatkan sebagai staf di biro SDM," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Wali Kota Jakut: Pak Gubernur Aneh-aneh Ngomongnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Warga Pasar Ikan Keluhkan Kondisi Rusun dari Ahok
Redaktur : Tim Redaksi