Prijanto Masih Berhak Gunakan Fasilitas Negara

Senin, 26 Desember 2011 – 16:53 WIB

JAKARTA - Kepala Bidang Informasi Publik DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan meskipun Prijanto menyatakan telah mengundurkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta, namun fasilitas negara masih berhak digunakanSebab, pengunduran diri Prijanto yang juga Purnawirawan TNI itu belum disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

"Saat ini masih berhak menggunakan fasilitas karena belum ada keputusan dari Mendagri," kata Cucu Ahmad Kurnia di sela-sela acara 'Dialog Publik Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan Masyarakat Miskin', di Jalan THR Lokasari, Jakarta, Senin (26/12)

BACA JUGA: Foke Tak Akan Halangi Mundurnya Prijanto



Sebagaimana diketahui, Prijanto mengundurkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta dengan mengirimkan surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri pada 23 Desember lalu
Sehari setelahnya, 24 Desember 2011, Surat tembusan pengunduran dirinya dikirimkan ke Gubernur DKI Fauzi Bowo

BACA JUGA: Prijanto Dinilai Lecehkan Proses Pemilu



Apakah dalam surat pengunduran diri Prijanto juga dicantumkan alasannya? Cucu enggan menjawab
Ia menyarankan, sebaiknya ditanyakan langsung ke Mendagri, Gamawan Fauzi

BACA JUGA: Rabu, Gerbong Bebas Pedagang



Namun, Cucu membantah bila 'perceraian' Fauzi Bowo dengan Prijanto karena hubungannya yang tidak akur dalam menjalankan pemerintahannyaIa mengatakan, hubungan Fauzi Bowo dan Prijanto tetap baik seperti dalam rapat pimpinan daerah yang dihadiri oleh keduanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jemaat GKI Gagal Natalan di Gereja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler