Pertama, Prijanto menilai DPRD DKI terlalu banyak ikut campur dalam menentukan isi rancangan anggaran. Padahal, UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa hal itu merupakan tugas eksekutif.
"Semuanya harus berpikir untuk bekerja sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, itu yang penting. Rancangan APBD itu eksekutif. Legislatif membahas dan menyetujui. Jadi jangan masuk wilayah orang, jangan mengada-ada," kata Prijanto kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/12).
Masalah kedua, lanjut Prijanto, kebijakan yang dirancang oleh Gubernur Jokowi kemungkinan berbenturan dengan aturan yang ada sebelumnya. Akibatnya, DPRD tidak berani untuk menyetujuinya.
Namun, sambung Prijanto, seharusnya DPRD tidak perlu khawatir selama program tersebut demi kepentingan rakyat. Pasalnya, DPRD berwenang untuk mengubah peraturan. "Jangan kita terbelenggu aturan kita sendiri," imbuh purnawirawan perwira TNI itu.
Lebih lanjut Prijanto mengatakan, pro dan kontra dalam pembahasan anggaran adalah hal wajar. Tetapi ia tetap mengingatkan agar kepentingan rakyat tetap diutamakan. "Adu argumentasi sah-sah saja, Jokowi juga belum tentu benar, mengkritisi selama mengkritisi benar ya ga masalah," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: KJS Jamin Hak Seluruh Warga DKI
Redaktur : Tim Redaksi