jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan teknologi digital yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mempermudah aktivitas, termasuk sistem pemilu justru mempersulit manusia dalam bekerja.
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menilai sistem Pemilihan Umum (Pemilu) yang diberlakukan di Indonesia saat ini merupakan yang paling rumit dan sulit di dunia.
BACA JUGA: Bawaslu Dukung Puan Soal Efektivitas dan Efisiensi Anggaran Pemilu
Wakil Sekretaris Jenderal PRIMA Anshar Manrulu mengatakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang memperumit parpol yang akan melakukan pendaftaran menjadi peserta pemilu pada Agustus mendatang.
“SIPOL KPU sekarang paling rumit di dunia, parpol baru maupun lama dipersulit untuk mendaftar,” ujar Anshar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/6).
BACA JUGA: Sturman Panjaitan: Disiplin Kader Jadi Kunci PDIP Memenangi Pemilu 2024
Selain kerumitan itu, menurut Anshar, tahapan-tahapan pemilu yang dilakukan KPU seolah dikejar-kejar oleh waktu. Hal itu bisa dilihat dalam penetapan SIPOL yang mendahului penerbitan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Dasar hukum SIPOL tahun 2019 melalui PKPU, tahun ini mendahului PKPU,” ungkap Anshar.
BACA JUGA: Daryatmo Mardiyanto: PDIP Gelar Kaderisasi untuk Pemenangan Pemilu 2024
Anshar menambahkan tahapan pengisian SIPOL yang ditetapkan KPU juga tidak wajar dan menyulitkan parpol yang akan mendaftar.
Sebab, kata dia, waktu yang diberikan hanya sekira 40 hari untuk memasukkan 780 ribu basis data.
“Durasi pengisian SIPOL ini tidak wajar, waktunya terlalu mepet, dalam pemilu sebelumnya 120 hari, sekarang sekitar 40 hari,” imbuhnya.
Anshar meminta sistem pengisian SIPOL memudahkan bagi parpol untuk melakukan pendaftaran. Setidaknya sistemnya sama dengan pemilu sebelumnya.
Dia mendorong DPR RI memanggil KPU terkait persoalan tersebut. Selain itu, dia juga mengajak partai-partai lain untuk mengkritisi sistem yang tidak masuk akal itu.
“Zaman sudah modern, sistem SIPOL seharusnya memudahkan bukan menyulitkan,” ujar Anshar.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari