Prioritas Eksekusi Bandar Pengendali Narkoba dari Lapas

Sabtu, 30 April 2016 – 18:19 WIB
Asrul Sani. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menegaskan Jaksa Agung Prasetyo harus memprioritaskan mengeksekusi terhadap terpidana mati bandar narkoba, yang masih mengendalikan bisnis barang haram itu dari balik jeruji besi. 

Menurut dia, eksekusi terhadap napi pengendali narkoba mesti dilakukan mengingat narapidana itu masih punya jaringan di luar. 
"Kalau bandar narkoba sudah divonis mati masih mengendalikan, ini ya memang harus diprioritaskan," ujar Arsul usai sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/4). 

BACA JUGA: Anggota DPRD Bantah Coba Amankan Kasus di KPK

Selain itu, kata dia, eksekusi terhadap napi yang jadi bandar harus dilakukan mengingat dampak besar yang ditimbulkan dari peredaran barang laknat itu. Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pernah menyatakan berdasarkan laporan yang diterima sedikitnya ada 43 korban tewas karena narkoba setiap hari. "Ini setiap hari ya 43 orang," kata Arsul. 

Menurut dia, seharusnya eksekusi itu dilakukan karena Jaksa Agung juga sudah mengajukan anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2016. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Menkumham Tidak Peduli atau Tak Tahu?

BACA JUGA: PP 99 Hanya jadi Kambing Hitam Permasalahan Lapas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan Maharani: Mau nggak Anaknya jadi Presiden..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler