jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menambah anggaran penanganan kesehatan menjadi Rp 185,98 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hal itu sebagai bentuk dukungan APBN terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
BACA JUGA: Sri Mulyani: Indonesia Punya Tax Gap yang Harus Dikurangi
Dia menegaskan penanganan kesehatan ialah prioritas tertinggi di dalam PEN sebesar Rp 172,84 triliun.
"Sekarang dengan perkembangan yang terjadi baik di bidang vaksinasi therapeutic maupun diagnostik, kebutuhan penanganan kesehatan akan naik lagi menjadi Rp 185,98 triliun," kata Sri Mulyani saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (2/7).
BACA JUGA: Sri Mulyani Bakal Atur Ulang Objek Pajak PPN, Ada Sembako hingga Jasa Kesehatan
Sri Mulyani memerinci alokasi dana untuk vaksinasi sebesar Rp 58 triliun, kemudian pengobatan atau therapeutic Rp 59,1 triliun.
"Pengobatan terdiri dari klaim pasien Rp 40 triliun, insentif nakes pusat Rp 7,3 triliun dan melalui TKD Rp 8 triliun, lalu insentif perpajakan kesehatan Rp 20,85 triliun," beber dia.
BACA JUGA: Dana BST Aman, Sri Mulyani Sebut Anggaran Tambahan Capai Rp 6,1 Triliun
Selanjutnya, kata Sri Mulyani, diagnostik untuk testing dan tracing Rp 4,08 triliun, penanganan kesehatan lainnya di daerah sebanyak Rp 35,4 triliun, dan anggaran untuk lainnya seperti BNPB, komunikasi, hingga iuran JKN sebanyak Rp 8,49 triliun.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menyampaikan pemerintah telah membayarkan 99 persen dari pagu atau Rp 14,53 triliun untuk klaim pasien Covid-19 pada 2020 yang digunakan untuk membayar tagihan 200.545 pasien pada 1.575 rumah sakit rujukan.
"Kalau Anda termasuk ke 200.545 pasien yang terkena Covid-19 tahun lalu dan dirawat di rumah sakit dan Anda keluar tanpa membayar satu rupiah pun itu karena APBN yang membayar," tutur Sri Mulyani.
Kemudian realisasi pembayaran per 24 Juni 2021 adalah Rp 10,5 triliun dari pagu tahap sebanyak Rp 10,6 triliun. Sedangkan untuk tahap II 2021 dibutuhkan anggaran sebesar Rp 11,97 triliun.
Selain itu, kata Sri Mulyani pemerintah juga telah membayar insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan pada 2020 dengan realisasi Rp 4,6 triliun. Sedangkan pada 2021, pemerintah telah membayar tunggakan insentif nakes 2020 sebanyak Rp1, 34 triliun.
"Begitu juga dengan pembayaran insentif nakes 2021 sebanyak Rp 2, 6 triliun dan pembayaran santunan kematian Rp 49,8 miliar sehingga total realisasi untuk nakes sudah 75,3 persen atau Rp 4 triliun," ujar Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elvi Robia