Sri Mulyani: Indonesia Punya Tax Gap yang Harus Dikurangi

Selasa, 29 Juni 2021 – 22:03 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyatakan tax gap Indonesia harus dikurangi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan reformasi perpajakan berpotensi menurunkan selisih pajak atau tax gap Indonesia.

Rencananya eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan menurunkan tax gap ke level normal atau relatif comparable secara global.

BACA JUGA: Keluhan Sri Mulyani soal Wajib Pajak Badan: Mengaku Rugi, tetapi Mengembangkan Usaha

Sri Mulyani menuturkan berdasarkan benchmark, selisih pajak internasional terutama bagi negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan negara berkembang berada di sekitar 3,6 persen.

Sementara itu, lanjut dia, dilihat dari sisi kemampuan untuk mengumpulkan perpajakan, Indonesia berada di level 9,76 persen. Kemudian, adanya tax gap sebesar 8,5 persen dan normal tax gap yang terjadi di negara-negara lain ialah 3,6 persen.

BACA JUGA: Sri Mulyani Bakal Atur Ulang Objek Pajak PPN, Ada Sembako hingga Jasa Kesehatan

"Maka untuk Indonesia sebetulnya terdapat potensi tax gap yang harus dikurangi sebesar mendekati 5 persen dari GDP (Gross Domestic Product, red),” ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari laman resmi setkab.go.id, Selasa (29/6).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, reformasi perpajakan sendiri terdiri dari reformasi di bidang kebijakan dan administrasi.

BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Lebih Kreatif Menambal Kekurangan APBN di Sektor Pajak

Menurutnya, dari sisi kebijakan pemerintah akan melihat basis pajak. Contohnya, kata Sri Mulyani, competitiveness perekonomian maupun antarnegara, kemudian pemberian insentif harus terukur, efisien, dan adaptif.

"Juga mengurangi distorsi dan exemption, seperti memperbaiki progresivitas pajak," bebernya.

Perempuan kelahiran Bandarlampung itu mengatakan dari sisi administrasi, reformasi akan membuat administrasi menjadi simpel, mudah, dan efisien.

Selain itu, kata Sri Mulyani, akan memberikan kepastian hukum, memanfaatkan data dan informasi untuk menciptakan keadilan.

"Serta mengikuti tren serta best practice global," ungkapnya.

Dia menegaskan konsep reformasi perpajakan akan dibahas lebih lanjut bersama dengan DPR dan tentunya akan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Inilah yang kita ingin letakkan di dalam fondasi reformasi perpajakan di depan para anggota DPR Komisi XI," ujar Sri Mulyani.

Oleh karena itu, Sri Mulyani berharap seluruh stakeholder bersama-sama membahas bagaimana fondasi ekonomi Indonesia yang bisa mendekatkan kepada praktik-praktik yang terjadi secara global.

"Sambil tetap melindungi kepentingan bangsa dan negara serta perekonomian kita, dan tetap berpihak kepada kelompok yang lemah atau vulnerable,” tegas Sri Mulyani. (jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler