Priyo Dikecam Aktifis HAM

Rabu, 25 Juli 2012 – 19:29 WIB

JAKARTA – Pernyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso terus menuai kecaman dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan Priyo bahwa membuka kasus pelanggaran HAM di masa lalu tidak akan menyelesaikan masalah, malah dinilai  sebagai ancaman bagi kemanusiaan di Indonesia.

Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menilai Priyo layak dijadikan sebagai tokoh yang membawa ancaman bagi kemanusiaan di Indonesia. "Dia mewarisi karakter orba (orde baru). KontraS akan protes resmi ke DPR,” kata Haris Azhar, kepada wartawan, Rabu (25/7) di Jakarta.

Dijelaskan Haris, membuka sejarah lama justru penting untuk agar kesalahan di masa lalu tidak terulang di masa mendatang. “Dengan demikian kita tahu siapa yang bisa diajak membangun negeri dan apa yang tidak boleh diulangi, seperti kekerasan,” ulasnya.

Haris menilai Priyo melontarkan hal itu karena menjadi bagian dari partai Golkar yang selama kekuasaan orde baru berkontribusi dalam banyak pelanggaran HAM. “Dia (Priyo) mewakili kepentingan Golkar untuk diselamatkan dari penghukumannya atas kesalahan di masa lalu,” kata Haris.
       
Lebih jauh dia menganggap  Priyo tidak mengerti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Khusus HAM  bahwa ada kewajiban hukum untuk menuntaskan pelanggara HAM di masa lalu. “Usul saya, Priyo bertemu saja dengan keluarga korban yang anaknya dihilangkan, dibunuh dan disiksa di masa lalu,” imbuh Haris.

Seperti diketahui, Priyo mengatakan sebaiknya Komnas HAM tidak membuka-buka kembali luka lama dan mengangkat kembali peristiwa tahun 1965.  Menurutnya, itu adalah pekerjaan yang kurang produktif.

"Saya mengusulkan Komnas Ham sekarang konsentrasi untuk melihat gelagat ada perbaikan atau tidak tentang perlakuan HAM di masa-masa setelah reformasi ini. Itu jauh lebih ditunggu-tunggu ketimbang kemudian membuka luka lama di tahun 1965," kata Priyo, Selasa (24/7) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, menyikapi pernyataan Komnas HAM yang akan membuka dugaan pelanggaran dalam tahun 1965. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Perintahkan Pemulangan Djoko Tjandra Lewat Jalur Diplomasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler