JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan perhatian khusus atas upaya pemulangan buron terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Djoko Tjandra yang kini tengah dilakukan Kejaksaan Agung. Menurut SBY, Djoko Tjandra tetap harus dipulangkan ke Indonesia.
Meski demikian SBY tetap mendorong agar pemulangan Djoko Tjandra dilakukan lewat jalur diplomatik. Alasannya, karena diperoleh informasi bahwa Djoko Tjandra sudah menjadi warga negara Papua Nugini.
"Saya sudah instruksikan pada Kejaksaan Agung, Menteri Luar Negeri dan Kapolri untuk melihat dulu status kewarganegaraan dia (Djoko Tjandra). Kalau ada masalah tentu harus dikomunikasikan dulu dengan Papua Nugini. Saya minta segera," kata SBY, selepas memimpin rapat kabinet terbatas di Kejaksaan Agung, Rabu (25/7).
Menurut SBY, kasus BLBI menjadi perhatian serius karena terjadi saat Indonesia terkena krisis keuangan luar biasa. SBY menyebutkan pula bisa menghargai penuntasaan kasus BLBI secara pidana dan perdata yang telah dilakukan pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri sebelumnya.
Namun demikian sisa masalah seperti pemulangan Djoko Tjandra tetap harus dituntaskan. "Jangan sampai ada utang negara pada rakyat," tegasnya. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega Minta Emir Bersabar
Redaktur : Tim Redaksi