Priyo: Dulu, Golkar Banjir Dukungan PNS

Rabu, 03 Oktober 2012 – 13:20 WIB
JAKARTA - Partai Golongan Karya (Golkar) pernah menikmati masa kejayaan dengan dukungan penuh PNS di era orde baru. Apalagi dengan ditetapkan UU No 8 Tahun 1974 yang mewajibkan PNS untuk loyal kepada pimpinan serta partai politik pendukungnya.

"Ketika itu, dukungan PNS terhadap Golkar bak air bah sehingga Golkar bisa berjaya belasan tahun lamanya. Tapi itu dulu, sejak reformasi situasinya jadi berubah," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budisantoso saat membuka workshop Membedah Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Grand Sahid Hotel, Rabu (3/10).

Hanya saja, lanjut politisi Golkar ini, UU No 8 yang kemudian diubah menjadi UU No 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian tidak juga memecahkan masalah. PNS justru menjadi terkotak-kotak dan dipolitisasi oleh pimpinan daerah.

"PNS jadi tidak netral, kepala daerah pun semaunya mengatur PNS. Yang tidak ikut aturan pimpinan dimutasi bahkan dicopot jabatannya," ujarnya.

Melihat hal itulah, kata Priyo, Komisi II DPR RI ditugaskan untuk mengganti UU 43 menjadi RUU ASN. dengan harapan penataan aparatur bisa sesuai manajemen kepegawaian. Yaitu kenetralan PNS, berwawasan NKRI, punya kompetensi, bisa dipindah ke seluruh daerah, dan profesional.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tifatul: Rehabilitasi Misbakhun Perlu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler