Priyo Harapkan Usul Interpelasi Dikaji Lagi

Selasa, 17 April 2012 – 12:58 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengaku sampai sekarang belum membaca surat pengajuan interpelasi yang disampaikan beberapa anggota DPR kepada pemerintah terkait kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Priyo, usulan interpelasi itu diserahkan anggota DPR, Edhie Prabowo ke Pramono Anung saat paripurna yang digelar Senin (16/4) kemarin.

"Karena masih reses mohon sabar menunggu. Siapa tahu nanti diurungkan niatnya atau dikaji kembali atau hal-hal yang lain, saya persilakan," kata Priyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/4).

"Saya belum membaca bentuknya seperti apa. Saya mendapat kabar bukan untuk menteri BUMN saja, tapi untuk pemerintah," tambah Priyo.

Ditanya sikap Golkar yang ikut mengusung, Priyo mengaku belum tahu dan belum membaca. "Nanti saya baca," kelitnya.

Priyo mengatakan, interpelasi itu tidak ada hubungannya dengan politik dan ekonomi. "Saya dekat dengan Pak Dahlan. Saya kira, tidak ada hubungannya dengan itu," ujarnya.

Seperti diketahui, Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 dianggap menyalahi beberapa aturan karena dianggap bisa memberikan wewenang direksi BUMN untuk melakukan penjualan aset tanpa mekanisme yang benar.

Hak interpelasi diajukan karena SK Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 dinilai melanggar sejumlah undang-undang. Yakni UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 19/2003 tentang BUMN, UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, dan UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.  (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler