"Ini perlu diluruskan. Ini semua tidak ada kaitannya dengan MKGR sebagai ormas karena itu kan terjadi di ranah DPR," kata Priyo di gedung parlemen, Jumat (20/7).
Menurut dia, MKGR tidak memiliki keterkaitan apa pun terhadap kasus yang menyeret Zulkarnaen dalam jerat tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena itu, Priyo meminta stigma negatif tersebut diluruskan. Sebab, katanya, pemberitaan selama ini tampaknya sengaja dibelokkan ke arah itu. "(Penyeretan nama MKGR) itu bias, tidak adil, dan tidak bisa dibenarkan," tegasnya.
Priyo memastikan MKGR justru mendorong Zulkarnaen untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK. Itu termasuk dorongan sebagai salah satu kader Partai Golkar yang menjadi induk MKGR. "Golkar meyakini proses di KPK akan berjalan adil dan profesional sesuai dengan koridor hukum dan menghargai asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Saat ditanya apakah bersedia jika nanti dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, Priyo menilai posisi itu terlalu jauh. Sebagai wakil ketua DPR, Priyo menyatakan bahwa tugasnya adalah mengurusi bidang politik, hukum, dan keamanan. "Masa korpolkam (koordinator bidang polkam) ngurusin pengadaan Alquran? Saya ngurusi masalah politik hukum dan keamanan. Udah dulu ya," tandasnya.
Terkaitnya MKGR dalam kasus korupsi bukan hanya dalam kasus pengadaan Alquran. Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Muda MKGR Fahd Arrafiq menjadi tersangka dalam kasus suap percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bersama politikus PAN Wa Ode Nurhayati. Fahd juga dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus yang terjadi pada Zulkarnaen yang notabene mantan anggota banggar dan anggota Komisi VIII DPR. (bay/c3/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Siluman Para Kandidat Sulit Dilacak
Redaktur : Tim Redaksi