Priyo: Semua Fraksi di DPR Pasti Patuhi Putusan MK

Rabu, 03 April 2013 – 19:21 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa seluruh fraksi di DPR pasti mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Termasuk putusan MK yang baru separoh mengabulkan mimpi Dewan Perwakilan Daerah (DPD)," kata Priyo Budi Santoso, dalam Dialog Negara bertema "Politik Legislasi Pascaputusan MK", di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (3/4).

Dikatakan Priyo, putusan MK yang memenuhi separuh dari tuntutan DPD merupakan puncak kulminasi perjuangan DPD yang dimulai sejak Ginandjar Kartasasmita jadi Ketua DPD.

"Pada era kepemimpinan Irman Gusman jadi Ketua DPD, MK baru mengabulkan separuhnya mimpi DPD. Sebelum Putusan MK keluar, Irman Gusman sering kirim nasi gudek ke ruangan saya," imbuh Priyo.

Dijelaskannya, selaku pimpinan DPR yang membidangi hukum dan politik, pascaputusan MK, Priyo sudah membicarakan dengan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Saya sudah membicarakan hal tersebut dengan Baleg agar semua butir Putusan MK diakselerasi ke dalam UU MD3 dan DPD harus ikut dalam proses mengakselerasi UU tersebut," ujar Priyo Budi Santoso.

Untuk itu, Pimpinan DPR meminta DPD untuk menyiapkan anggotanya dalam pembahasan revisi berbagai ketentuan yang selama ini mengatur hubungan DPR dan DPD.

"Tapi, Mas Irman Gusman sabar dulu, jangan seperti saya di DPR. DPD belum akan diberi wewenang untuk ketuk palu soal undang-undang," tegas Ketua DPP Partai Golkar itu.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapat Timwas Century, Bambang-Achsanul Berdebat Sengit

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler