JAKARTA - Perdebatan sengit sempat terjadi saat rapat Tim Pengawas (Timwas) Century DPR. Perdebatan itu terjadi antara anggota Timwas Century dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo dan anggota Timwas Century dari Partai Demokrat, Achsanul Qosasi.
Peristiwa tersebut bermula, karena Bambang menuding Achsanul terlihat sangat lega saat tim penyidik Mabes Polri mengaku tidak bisa melakukan penyelidikan soal akuisisi yang dilakukan PT Ancora Land terhadap PT Graha Nusa Utama yang diduga menerima aliran dana Bank Century.
"Kita harus hargai apa yang dikatakan penyidik kepolisian dan kejaksaan.
Saya melihat Pak Achsanul bernapas lega saat tim penyidik memberikan laporannya," ujar Bambang pada saat rapat Timwas Century di DPR, Jakarta, Rabu (3/4).
Achsanul tidak menerima tudingan Bambang tersebut. Sebab, ia tidak membela pihak tertentu. "Sebentar, saya minta diklarifikasi dulu. Tidak ada urusan pribadi saya di sini, apa urusannya. Saya tidak membela pihak tertentu di sini. Dia menyebut saya lega apa urusannya, anda hargai saya," ujarnya.
Bambang menyatakan dirinya sama sekali tidak menuduh Achsanul. "Saya tidak menuduh, kecuali anda merasa tertuduh, jangan-jangan Pak Achsanul pengacaranya PT GNU," ucap Bambang yang disambut tawa para hadirin.
Setelah itu, Achsanul meminta agar Bambang menarik ucapannya tersebut. Sebab dirinya tidak berpihak pada siapapun. "Saya minta anda tarik ucapan anda, biar clear," kata dia.
Bambang pun mempertanyakan permintaan Achsanul tersebut. "Apanya yang harus ditarik? Ini giliran saya bertanya, saya fokus terhadap motif, daripada PT GNU yang notabene tidak ada apa-apa (tapi di akuisisi oleh PT Ancora Land)," terang Bambang.
Achsanul pun akhirnya mengalaj dan memberikan kesempatan kepada Bambang untuk menyampaikan pertanyaan kepada tim penyidik Mabes Polri dan Kejaksaan yang dihadirkan hari ini.(gil/jpnn)
Peristiwa tersebut bermula, karena Bambang menuding Achsanul terlihat sangat lega saat tim penyidik Mabes Polri mengaku tidak bisa melakukan penyelidikan soal akuisisi yang dilakukan PT Ancora Land terhadap PT Graha Nusa Utama yang diduga menerima aliran dana Bank Century.
"Kita harus hargai apa yang dikatakan penyidik kepolisian dan kejaksaan.
Saya melihat Pak Achsanul bernapas lega saat tim penyidik memberikan laporannya," ujar Bambang pada saat rapat Timwas Century di DPR, Jakarta, Rabu (3/4).
Achsanul tidak menerima tudingan Bambang tersebut. Sebab, ia tidak membela pihak tertentu. "Sebentar, saya minta diklarifikasi dulu. Tidak ada urusan pribadi saya di sini, apa urusannya. Saya tidak membela pihak tertentu di sini. Dia menyebut saya lega apa urusannya, anda hargai saya," ujarnya.
Bambang menyatakan dirinya sama sekali tidak menuduh Achsanul. "Saya tidak menuduh, kecuali anda merasa tertuduh, jangan-jangan Pak Achsanul pengacaranya PT GNU," ucap Bambang yang disambut tawa para hadirin.
Setelah itu, Achsanul meminta agar Bambang menarik ucapannya tersebut. Sebab dirinya tidak berpihak pada siapapun. "Saya minta anda tarik ucapan anda, biar clear," kata dia.
Bambang pun mempertanyakan permintaan Achsanul tersebut. "Apanya yang harus ditarik? Ini giliran saya bertanya, saya fokus terhadap motif, daripada PT GNU yang notabene tidak ada apa-apa (tapi di akuisisi oleh PT Ancora Land)," terang Bambang.
Achsanul pun akhirnya mengalaj dan memberikan kesempatan kepada Bambang untuk menyampaikan pertanyaan kepada tim penyidik Mabes Polri dan Kejaksaan yang dihadirkan hari ini.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Dukung Pasal Kumpul Kebo Masuk RUU KUHP
Redaktur : Tim Redaksi