JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menyatakan setuju atas rencana Tim Pengawas (Timwas) memanggil Anas Urbaningrum untuk memberikan penjelasan terkait kasus dana talangan Bank Century.
"Meskipun awalnya saya kurang sependapat kalau Pak Anas dipanggil atau memberikan penjelasan tapi karena dipanggil melalui mekanisme yang sah, sebagai pimpinan DPR dan pimpinan Timwas harus mendukungnya," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Selasa (5/3).
Namun demikian Priyo mengaku belum mengetahui apakah Timwas akan melakukan pemanggilan terhadap Anas atau tidak. Karena hal itu belum diagendakan.
"Apakah nanti dipandang perlu untuk reconfirm (melakukan konfirmasi) bisa saja. Tapi lebih baik kita tunggu saja," ucapnya.
Politisi Partai Golkar itu pun enggan berkomentar mengenai empat nama baru yang disebut oleh Anas terkait kasus dana talangan Bank Century. Pasalnya hal itu masih akan divalidasi oleh Timwas.
"Soal nama-nama masih akan divalidasi. Secara informal saya sudah mendapatkan tapi lebih baik nanti kita bicarakan dalam rapat tertutup kita, sejauh mana tingkat keterpentingan dari tokoh-tokoh tersebut," pungkasnya. (gil/jpnn)
"Meskipun awalnya saya kurang sependapat kalau Pak Anas dipanggil atau memberikan penjelasan tapi karena dipanggil melalui mekanisme yang sah, sebagai pimpinan DPR dan pimpinan Timwas harus mendukungnya," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Selasa (5/3).
Namun demikian Priyo mengaku belum mengetahui apakah Timwas akan melakukan pemanggilan terhadap Anas atau tidak. Karena hal itu belum diagendakan.
"Apakah nanti dipandang perlu untuk reconfirm (melakukan konfirmasi) bisa saja. Tapi lebih baik kita tunggu saja," ucapnya.
Politisi Partai Golkar itu pun enggan berkomentar mengenai empat nama baru yang disebut oleh Anas terkait kasus dana talangan Bank Century. Pasalnya hal itu masih akan divalidasi oleh Timwas.
"Soal nama-nama masih akan divalidasi. Secara informal saya sudah mendapatkan tapi lebih baik nanti kita bicarakan dalam rapat tertutup kita, sejauh mana tingkat keterpentingan dari tokoh-tokoh tersebut," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Papua Sodorkan Saksi untuk Tangkis Gugatan di MK
Redaktur : Tim Redaksi