Produk Indonesia Bebas Bea Masuk Australia

Senin, 10 September 2018 – 14:31 WIB
Ilustrasi peti kemas. Foto: Frizal/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha.

Pengusaha menilai perjanjian yang akan diteken pada November 2018 itu sangat menguntungkan.

BACA JUGA: Susu hingga Baja Diusulkan Bebas Bea Masuk  

Sebab, Indonesia akan menikmati 7.000 pos tarif ekspor yang mendapat fasilitas nol persen ke Australia.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Kamdani menyebutkan, IA-CEPA akan membawa manfaat lebih besar bagi Indonesia.

”Produk Indonesia lebih mudah penetrasi ke pasar Australia. Capacity building juga. Ini sangat penting karena menyangkut kepentingan kita,” ujar Shinta, Minggu (9/9).

Shinta menambahkan, para pengusaha di Apindo dan Kadin puas dengan proses negosiasi IA-CEPA karena pemerintah melibatkan pengusaha sejak awal.

Keterlibatan pengusaha disebut penting untuk dilakukan di setiap upaya kemitraan yang berkaitan dengan investasi.

Di tengah kurs rupiah yang tengah mengalami tekanan, kerja sama seperti IA-CEPA bisa menjadi instrumen untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengungkapkan, ada 7.000 pos tarif produk asal Indonesia yang semuanya menjadi nol pada saat implementasi.

”Namun, tidak semua barang yang berasal dari Australia dibebaskan bea masuknya oleh Indonesia,” ujar Iman.

Produk Indonesia yang dinilai berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya ke Australia, antara lain, sektor otomotif, khususnya untuk ekspor produk mobil listrik dan hybrid.

Selain itu, ada komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT), Australia menurunkan bea masuknya menjadi nol persen dari sebelumnya lima persen.

 Penurunan tarif tersebut membuat produk tekstil Indonesia dapat berkompetisi dengan produk asal Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang sudah mendapat pembebasan tarif.

Selanjutnya, produk herbisida dan pestisida yang bea masuknya diturunkan menjadi nol persen dari sebelumnya lima persen sehingga bisa berkompetisi kembali dengan Malaysia dan Tiongkok yang sebelumnya mendapatkan pembebasan tarif.

Selain itu, ada produk elektronik, permesinan, karet dan turunannya, kayu dan turunannya, kopi, cokelat, dan kertas.

”Produk-produk ini sudah mendapatkan preferensi tarif bea masuk nol persen dari Australia, tetapi dapat lebih ditingkatkan ekspornya,” tambah Iman. (agf/c10/oki)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler