jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada konsumen dewasa tentang produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), yang sedang berkembang melalui penerbitan regulasi khusus yang terpisah dari rokok.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo, Selasa (16/2).
BACA JUGA: Bingung Setiap Datang ke Indonesia, Miyabi: Diundang tetapi Malah Disuruh Pulang
Upaya ini bisa mendorong peralihan perokok dewasa ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko dalam skala besar dan menekan jumlah prevalensi perokok di Indonesia.
Bimmo menyatakan selain pemerintah, para ahli kesehatan juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dari ilmu yang mereka miliki tentang pengembangan atau hasil kajian ilmiah dari produk HPTL.
BACA JUGA: Perlu Ada Insentif Produk HPTL untuk Pengurangan Dampak Buruk Tembakau
“Sehingga pada akhirnya, perokok dewasa yang kesulitan berhenti merokok dapat memanfaatkan peluang yang ditawarkan dan dapat beralih ke alternatif yang lebih rendah risikonya,” ujarnya.
Bimmo menambahkan penerbitan sebuah regulasi itu harus memiliki pendekatan yang berbasis fakta ilmiah dan sesuai dengan profil risikonya.
BACA JUGA: Berstatus Janda, BCL Merasa Dipandang Berbeda, Hingga Masa Idah jadi Bahan Bercandaan Orang
Dalam hal ini artinya produk tembakau dengan risiko paling tinggi seperti rokok harus memiliki aturan yang lebih ketat daripada produk tembakau yang lebih rendah risiko seperti produk HPTL.
“Puluhan juta perokok Indonesia berhak atas kesempatan yang sama untuk beralih ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko. Dengan terbitnya regulasi khusus produk HPTL diharapkan akan membantu percepatan peralihan tersebut dalam skala besar,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa yang paling baik bagi perokok ialah berhenti merokok, namun jika mereka kesulitan, sebaiknya tersedia alternatif yang risikonya jauh lebih rendah.
Bimmo menegaskan para perokok, perlu menyadari bahwa tidak semua produk tembakau memiliki profil risiko yang sama.
Dengan adanya perkembangan inovasi, teknologi, dan hasil kajian ilmiah yang ada, perokok dewasa harus memiliki akses terhadap informasi yang akurat dan akses ke produk HPTL agar dapat membuat keputusan yang lebih baik bagi kesehatan mereka.
“Saat ini banyak informasi keliru dan simpang siur yang beredar di masyarakat tentang produk HPTL. Hal ini karena minimnya kajian ilmiah dan sosialisasi tentang produk tersebut di dalam negeri. Pemerintah harus segera menginisiasi kajian ilmiah sehingga hasilnya dapat menjadi acuan dalam pembuatan regulasi khusus produk HPTL,” tegas Bimmo.
Dalam regulasi khusus HPTL tersebut, kata Bimmo perlu mencakup ketentuan mengenai akses yang terbuka bagi perokok dewasa terhadap produk.
Kemudian informasi komprehensif berdasarkan hasil kajian ilmiah, tata cara pemasaran dan pengawasan, pelarangan penggunaan produk oleh anak di bawah usia 18 tahun dan non-perokok, serta peringatan kesehatan yang sesuai fakta dan profil risiko.
“Sudah saatnya Indonesia memiliki regulasi khusus produk HPTL. Kami berharap pemerintah akan segera merumuskan dan menerbitkan regulasi tersebut dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan terkait,” seru Bimmo.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Cukai Naik, tetapi Masih Banyak Rokok yang Dijual Murah
Redaktur & Reporter : Yessy