jpnn.com - SURABAYA – Industri rokok sudah lama tertekan dengan kampanye dan regulasi antirokok. Karena itu, para pelaku industri rokok meminta pemerintah berhati-hati menentukan tarif cukai 2017 nanti.
Ketua Paguyuban Mitra Pelinting Sigaret Indonesia (MPSI) Djoko Wahyudi menyatakan, produksi rokok sigaret kretek tangan (SKT) di Indonesia menurun 20 persen pada Januari–Agustus 2016.
BACA JUGA: Minat Agen Travel Garap Turis Mancanegara Masih Rendah
”Jika dihitung sejak Januari 2015 sampai sekarang, produksi SKT menurun 50 persen. Pada 2015 saja, produksi SKT turun 30 persen,” katanya kemarin (12/9).
Dengan figur data tersebut, pihaknya meminta pemerintah untuk tidak menaikkan cukai SKT.
BACA JUGA: Bank Jatim Alami Penurunan Permintaan KPR
”Kenaikan SKT dialihkan saja ke SKM (sigaret keretek mesin) atau SPM (sigaret putih mesin). Sebab, penggunaan tembakau pada dua jenis rokok itu tidak sebanyak SKT,” imbuh Djoko.
Dia menambahkan, kenaikan SKM maupun SPM tidak terlalu berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Sebagai perbandingan, penyerapan tenaga kerja 100 orang di SKM sama dengan enam ribu orang di SKT.
BACA JUGA: Inilah Angka-angka Pencapaian Program Tax Amnesty, Masih Jauh
Dia juga mencontohkan, di tempat produksi miliknya, KUD Tani Mulyo, Lamongan, jumlah tenaga kerja telah berkurang dari 2.500 pelinting pada 2000 menjadi 1.200 pelinting pada Agustus 2016.
”Dukungan pemerintah pusat terhadap industri tersebut masih minim. Tetapi, dukungan pemprov Jatim untuk industri itu masih positif,” urainya.
Dia menambahkan, di Jawa Timur, sektor tembakau cukup memberikan kontribusi positif. Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) Rp 2,79 triliun pada 2015, Jawa Timur mendapatkan dana tertinggi Rp 1,43 triliun atau 51,25 persen dari DBHCT.
Jawa Timur juga menyumbang 60 persen dari total produksi rokok nasional di angka 348 miliar batang pada 2015.
Selain itu, dari total kebutuhan tembakau IHT 363 ribu ton, Jawa Timur merupakan pemasok tembakau terbesar dengan total produksi mencapai 74.241 ton per tahun.
”Target cukai rokok bisa terpenuhi kalau provokasi dihentikan. Tahun depan, dengan kenaikan cukai di angka 6–10 persen, target masih bisa terpenuhi meskipun berat,” imbuh Djoko.
Realisasi penerimaan cukai sampai akhir Agustus 2016 mencapai Rp 63,863 triliun. Angka itu menurun 43,61 persen dari target penerimaan cukai tahun ini yang mencapai Rp 146,439 triliun. (vir/c5/sof/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaring Calon Emiten, BEI Rela Door to Door
Redaktur : Tim Redaksi