Produksi Slag Powder, Semen Indonesia Gandeng KS

Senin, 10 Juni 2013 – 21:29 WIB
BANTEN - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menjalin kerjasama dengan PT Krakatau Steel (KS) Tbk untuk membentuk perusahaan patungan (Joint Venture Company) yang bergerak di bidang produksi Slag Powder.

Pembentukan usaha patungan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Dirut Semen Indonesia Dwi Soetjipto, dengan Dirut Krakatau Steel Irvan K. Hakim.

Dwi mengatakan perusahaan patungan ini akan mengolah produk sampingan dari Krakatau Steel dalam bentuk granulated slag menjadi Slag Powder (GGBFS/Ground Granulated Blast Furnace Slag).

"Kerja sama ini merupakan artikulasi dari bentuk sinergi BUMN yang bisa sama-sama saling mendukung untuk menciptakan nilai tambah bagi masing-masing perusahaan yang terlibat," ujar Dwi di Merak, Banten, Senin, (10/6).

Dwi menjelaskan, Slag merupakan hasil samping dari proses peleburan besi dan baja yang berbentuk bongkahan kecil. Di dalam slag mengandung unsur yang dibutuhkan oleh industri semen sebagai bahan additive pembuatan semen. "Dengan kerja sama ini kami ingin mengamankan pasokan slag untuk keperluan industri semen," papar Dwi.

Sementara bagi Krakatau Steel, perusahaan patungan ini akan memberikan nilai tambah dengan adanya pengolahan slag yang merupakan hasil samping dari perusahaan baja ini.

Sejauh ini, Semen Indonesia terus melakukan ekspansi dengan membangun sejumlah pabrik baru, dengan begitu kebutuhan slag juga otomatis meningkat. "Seiring dengan penambahan kapasitas produksi semen, jaminan pasokan slag sangat dibutuhkan. Karena itu, pembentukan perusahaan patungan ini sangat berarti dalam menunjang kelangsungan produksi perusahaan semen terbesar di Indonesia tersebut," tegasnya.

Dia menjelaskan, setelah penandatanganan MoU ini akan ditetapkan cetak biru (blue print) proses bisnis dan komposisi saham perusahaan patungan itu.

"Kami juga akan langsung menyiapkan Joint Venture Agreement yang di antaranya menetapkan struktur permodalan serta hak dan kewajiban masing-masing perusahaan sebagai pemegang saham," imbuhnya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telkomsel-Setara Gelar Donor Darah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler