jpnn.com, JAKARTA - PT Alpen Food Industry (AFI) yang memproduksi es krim Aice mengklarifikasi soal unjuk rasa buruh pabrik mereka yang diwadahi Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI).
Legal Corporate PT AFI, Simon Audry Halomoan Siagian menyatakan, pokok permasalahan awal yang dibahas dalam lima perundingan bipartit selama ini berisikan tiga hal pokok. Pertama pembahasan struktur dan skala upah, kedua adalah keselamatan kerja dan terakhir adalah poin-poin lainnya. Dia memastikan, PT AFI telah mengikuti regulasi yang ada.
BACA JUGA: Produsen Aice Sebut Buruh Tuntut Gaji Rp 11 Juta
"Selama Lima Kali bipartit, selalu membahas tentang upah. Belum ada diskusi terkait dua hal lainnya. Lantas, kegiatan operasional kami dituduh sebagai faktor tunggal keguguran yang terjadi pada rekan-rekan buruh. Kami harap ini dicermati oleh pemerintah, Karena data yang kami pegang valid dari tim medis rekanan kami yang bertugas di pabrik," ujar Simon.
Bantahan tersebut disampaikan setelah manajemen perusahaan meminta tim klinik perusahaan melakukan medical check up terhadap buruh yang keguguran tersebut. Hasilnya, pihak medis yang bertugas di klinik menyatakan keguguran tidak berkaitan dengan kondisi kerja.
BACA JUGA: Pabrik Es Krim Aice Jadi Wisata Edukatif untuk Keluarga
Simon menyatakan bahwa PT AFI sudah menjalankan ketentuan yang tertuang pada pasal 72 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal tersebut berisi larangan bagi pengusaha untuk mempekerjakan perempuan hamil pada shift malam (23.00 - 07.00) jika menurut keterangan dokter berbahaya. "Bila tidak ada keterangan dokter, maka larangan tersebut tidak berlaku," jelas Simon.
AFI menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang ditempuh dalam upaya diskusi selalu dibangun. Mulai dari menentukan kenaikan anggaran gaji yang mengacu dan mengikuti ketentuan pengupahan, juga dengan keselamatan kerja.
BACA JUGA: Donasi Rp 1 Miliar dari AICE untuk Korban Gempa Lombok
"Kami memohon publik agar dapat menelaah lebih jauh apa terjadi sebenarnya melalui komparasi data. Kami juga memohon perhatian dan arahan dari pemerintah, agar kami dapat terus membangun hubungan yang positif dan konstruktif dengan rekan-rekan yang pekerja," tutup Simon. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil