Produsen Susu Maut Dituntut Rp 1,5 Miliar

Selasa, 14 Oktober 2008 – 09:37 WIB
BEIJING - Akhirnya, Shijiazhuang Sanlu Group Co, salah satu produsen ''susu maut" di Tiongkok, harus menghadapi tuntutan hukumKemarin (13/10), pasangan suami-istri asal kota Lanzhou memperkarakan produsen dairy product terbesar Tiongkok itu dan menuntut ganti rugi CNY 1,1 juta (sekitar Rp 1,5 miliar).

Tuntutan hukum pertama itu dilayangkan setelah anak pasangan tersebut, Yi Kaixuan, meninggal akibat mengonsumsi susu formula beracun produk Sanlu

BACA JUGA: McCain Janjikan Pemotongan Pajak-Dana Talangan

Bayi yang baru berusia enam bulan itu meninggal pada 1 Mei lalu di rumahnya


"Tuntutan itu kami masukkan ke Intermediate People's Court nomor dua di Lanzhou," kata pengacara keluarga Yi, Dong Junming, kemarin (13/10)

BACA JUGA: Ratu Sirikit Tunjukkan Dukungan ke PAD

Pengadilan baru akan mengabarkan diterima atau tidaknya tuntutan hukum itu hari ini


Selain tuntutan hukum dari keluarga Yi, sedikitnya masih ada dua tuntutan senada dari keluarga korban yang lain beberapa hari terakhir

BACA JUGA: Paul Krugman, Peramal Krisis Menerima Nobel Ekonomi

Sebagian besar korban yang masih balita tersebut menderita batu ginjal akibat susu yang terkontaminasi melaminNamun, hingga kemarin masih belum ada kejelasan mengenai tuntutan yang rata-rata dimasukkan orang tua korban itu(AP/hep/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Obama Tawari McCain Jabatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler