Prof Jimly: Waktu Haji tak Bisa Dibatalkan Siapa Pun

Senin, 15 Juni 2020 – 11:28 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Prof Jimly Ashiddiqie menilai waktu pelaksanaan ibadah haji, tidak bisa dibatalkan oleh siapa pun.

Pernyataan ini dicuitkan mantan ketua dewan penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), tersebut lewat akun Twitter miliknya, Senin (15/6).

BACA JUGA: Malaysia Akhirnya Ikuti Keputusan Indonesia soal Ibadah Haji 2020

"Waktu haji tidak bisa dibatalkan oleh siapa pun, tetapi kalau ada kebutuhan, Pemerintah Saudi boleh saja lockdown kota Mekkah, Madinah, Mina dan Arafah dari pendatang. Sedangkan penduduk setempat yang mau beribadah di sana boleh saja diwajibkan patuhi protokol kesehatan yang ketat," cuit @JimlyAs.

Hal itu disampaikannya merespons pemberitaan media yang menyebut, pemerintah Arab Saudi sedang mempertimbangkan pembatalan ibadah haji 2020.

BACA JUGA: Beredar Kabar Arab Saudi Beri Jatah Kuota Haji 20 Persen, KJRI Jeddah Bilang Begini

Unggahan mantan ketua DKPP itu direspons seorang netizen dengan menanyakan kenapa tidak boleh? Mengingat pandemi di mana-mana, jika penduduk setempat pun melakukan ibadah haji tetap saja tidak ada jaminan tak tertular.

Apalagi, kata netizen itu, sebelumnya ada imam yang positif sehingga beberapa masjid ditutup kembali. Dia lantas melontarkan pertanyaan, bukankah dalam sejarahnya ibadah haji pernah beberapa kali dibatalkan?

BACA JUGA: Arab Saudi Masih Tertutup untuk Penerbangan Internasional, Mungkin Tahun Ini Tak Ada Haji

Pertanyaan itu dijawab Prof Jimly bahwa, pemerintah Arab Saudi cukup menerapkan aturan super ketat terhadap umat yang mau menjalankan ibadah di tanah suci itu.

"Makanya diperketat saja seketat-ketatnya. Bila perlu berjarak 2 meter atau lainnya, tetapi musim haji tetap saja tidak berubah," tandas ketua Mahkamah Konstitusi (2003-2008) itu.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler