Prof Jimmly: Pemilihan Rektor Harus Dikembalikan ke Identitasnya

Sabtu, 03 Juni 2017 – 20:47 WIB
Jimly Asshiddiqie. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Prof Jimmly Asshiddiqie, mantan staf ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegoro (1993-1998) menyatakan mekanisme pemilihan rektor Perguruan Tinggi (PT) di tanah air memang harus dievaluasi.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bahkan setuju dengan pengembalian kewenangan memilih rektor kepada presiden, sebagaimana pernah dilakukan era Mendikbud Wardiman.

BACA JUGA: Partai Lama tak Ikut Verifikasi, Prof Jimly: Bisa Dibatalkan MK

Sebab, pemilihan rektor pascareformasi lebih kental nuansa politisasinya.

"Keluhan itu sudah lama ini. Sudah 20 tahun ini mengalami politisasi. Kita perlu evaluasi juga mekanisme pemilihan rektor," ujar Prof Jimmly di Jakarta, Jumat (2/6), menyikapi pemilihan rektor PT ditentukan oleh presiden.

BACA JUGA: Pemilihan Rektor oleh Presiden, Fadlin: Waspada Pendidikan Dipolitisasi

Sistem politik Indonesia sudah demokratis, maka saatnya lembaga pendidikan tinggi dikembalikan kepada identitasnya sebagai lembaga teknis, bukan lembaga politik.

Sehingga, pemilihan rektor bisa seperti di Amerika Serikat, tanpa pemilihan.

BACA JUGA: Tugas Presiden Sudah Banyak, tak Perlu Cawe-cawe Pemilihan Rektor

Di negeri Paman Sam, pemilihan rektor tidak demokratis karena sistem politiknya sudah demokraris. Mereka melihat PT sebagai lembaga teknis pendidikan saja.

Sehingga rektornya bisa siapa saja dipilih oleh kurator. Sebab, rektor berfungsi sebagai manajer. Berbeda dengan dekan yang punya otoritas ilmiah.

"Jadi, dosen, mahasiswa, di Amerika Serikat gak peduli tuh siapa rektornya. Kalau di kita rektor itu seolah-olah kayak apa gitu loh. Akibatnya kita politik melihatnya.,” ujarnya.

Akademisi yang akan segera purna tugas sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu menambahkan, setelah reformasi berjalan, sistem politik sudah demokratis, maka kampus harus dikembalikan ke habitatnya sebagai lembaga kaum intelektual, memikirkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tidak seperti sekarang, pemilihan rektor yang seolah-olah demokratis, tapi 35 persen kewenangan suara di senat milik menteri.

"Ini sama juga bohong. Maka sudahlah, ndak usah lagi perlakukan perguruan tinggi sebagai lembaga demokrasi, ini bukan lembaga politik. Diangkat saja rektornya, begitu menurut saya," tutur Jimmly.

Tapi bukankah presiden juga tokoh politik dan menduduki jabatan politik? "Ya tapi kan lebih terbuka, lebih kelihatan. Lebih baik lah (dipilih presiden). Dulu kan pernah," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wacana Presiden Pilih Rektor, Begini Respons Kemenristekdikti


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler