jpnn.com, JAKARTA - Profesor Dr. Kaelan MS mengatakan Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai dan sumber dari segala penjabaran norma.
Baik norma hukum, moral maupun kenegaraan. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara di Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa di Gedung Nusantara IV, di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.
BACA JUGA: Pancasila Harus Jadi Ideologi Penggerak Kemajuan
Kaelan mengatakan, filsafat Pancasila terkandung di dalamnya suatu pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis, dan komprehensif serta sistem pemikiran yang kumpulan nilai-nilai.
Menurut Kaelan, suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan norma yang merupakan pedoman dalam bertindak dalam suatu aspek praktis melainkan suatu nilai yang bersifat mendasar.
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid: Jangan Berhenti Hanya Seremonial
"Sebagai suatu nilai, Pancasila memberikan dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujarnya.
Bila hendak dijabarkan dalam tindakan maka nilai-nilai tersebut ada dalam norma-norma yang jelas sehingga menjadi suatu pedoman yang konkret dan operasional.
BACA JUGA: Din Syamsuddin: Perlu Keteladanan Mengamalkan Pancasila
Dia mengatakan, sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah merupakan suatu pedoman yang bersifat normatif atau praksis melainkan suatu sistem nilai etika yang merupakan sumber norma moral dan hukum.
"Yang selanjutnya harus dijabarkan dalam norma etika, moral, dan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," paparnya. (boy/adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Momentum Peningkatan Pemahaman Pancasila
Redaktur & Reporter : Boy