Prof Lely: Makin Cepat Status Cak Imin Dijelaskan, Makin Baik

Rabu, 06 September 2023 – 19:50 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Anies-Cak Imin. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Nasional (UNAS) Prof Lely Arrianie mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhaimin Iskandar untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi di Kementerian Transmigrasi 2012 lalu.

Prof Lely mendukung hal tersebut karena makin cepat kasus tersebut ditangani, makin baik bagi Cak Imin yang telah dideklarasikan sebagai kandidat wakil presiden mendampingi kandidat presiden Anies Baswedan di Pemilihan Presiden 2024.

BACA JUGA: Kantongi Restu PB PMII Jadi Cawapres Pendamping Anies, Cak Imin Makin Percaya Diri

Menurut Prof Lely, langkah KPK justru untuk menjernihkan masalah sehingga tidak lagi membebani di kemudian hari.

"Jadi, makin cepat status Cak Imin dijelaskan, makin lebih baik,” ujar Prof Lely dalam keterangannya, Rabu (6/9).

BACA JUGA: Enggan Berspekulasi, Cak Imin Bakal Penuhi Panggilan KPK

Menurut Prof Lely, KPK tentu memiliki alasan yang kuat sehingga memanggil Cak Imin sebagai saksi.

Cak Imin ketika itu menjabat sebagai menteri tenaga kerja.

BACA JUGA: Cak Imin Sebut Belum Ada Agenda Sowan ke PKS

“KPK perlu memperjelas positioning-nya (Cak Imin), supaya kalau ternyata tidak terlibat, kredibilitasnya bisa diumumkan secara langsung."

"Pun demikian kalau dia terlibat, kapan akan dilakukan penindakan misalnya,” ucapnya.

Sementara terkait polemik dugaan ada unsur politis dalam pemanggilan Cak Imin, Prof Lely mengatakan semua orang boleh memiliki persepsi masing-masing.

Prof Lely lantas mengatakan jarak antara hukum dan politik sangat tipis.

Namun, melihat rentang waktu pemanggilan KPK dengan deklarasi Cak Imin sebagai kandidat wakil presiden, maka kemungkinan besarnya murni penegakan hukum.

“Menurut saya hukum dulu, baru politik. Sebab apa? Kalau Cak Imin ditunda-tunda pemeriksaannya sekian lama, kemarin kalau enggak salah pemanggilannya 31 (Agustus 2023)."

"Artinya (pemanggilan) sebelum deklarasi. Nah, kalau melihat dari tanggalnya hukum yang bicara duluan, politik belakangan, begitu lho,” katanya.

Adapun terkait anggapan baru belakangan ini Cak Imin dipanggil, Prof Lely justru mempertanyakan kinerja KPK periode sebelumnya yang tidak menindaklanjuti kasus korupsi di Kemenaker tersebut.

“Kasusnya juga sudah tahu ya, sudah sejak lama, kenapa KPK periode sebelumnya tidak menindaklanjuti?"

"Masalahnya apa? Itu kan menjadi pertanyaan juga. Kenapa mereka (KPK sebelumnya) tidak menyelesaikan kasusnya," kata Prof Lely.

Lely menilai KPK saat ini mungkin saja menjadikan kasus tersebut menjadi prioritas karena menyangkut kredibilitas seorang kandidat pemimpin negara.

“Mungkin menurut kaca mata mereka (KPK sekarang), ini bakal calon pemimpin lho, ini dahulu yang harus diselesaikan, bisa juga begitu kan."

"Jadi, tegakkan saja proses hukumnya supaya proses politiknya menjadi lancar,” katanya.

Prof Lely juga menilai langkah KPK memberi kepastian hukum bagi Cak Imin juga penting bagi Anies Baswedan dan partai politik yang mendukungnya.

“Mas Anies juga ngomong, ingin orang yang tidak bermasalah, begitu kan."

"Jadi, makin cepat status Muhaimin Iskandar dijelaskan kepada publik, makin cepat juga publik mengetahui dan partai koalisinya makin tidak punya beban mempersiapkan segala sesuatunya menghadapi Pemilu 2024," kata Prof Lely. (gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Walkot Bandung Didakwa Menerima Suap dan Gratifikasi


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler