jpnn.com, DEPOK - Rektor UT ( Universitas Terbuka ) Prof Ojat Darojat mendukung upaya pemerintah untuk mendatangkan akademisi asing, baik rektor maupun dosen ke Indonesia. Hal inidisebut sebagai bagian upaya meningkatkan standar perguruan tinggi menuju world class university.
"Kalau tujuan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, saya sangat setuju. Apalagi di era digitalisasi, mau enggak mau kedatangan rektor maupun dosen asing tidak bisa ditolak," kata Prof Ojat usai memberikan orasi ilmiah dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara UT dengan Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia di Auditorium Vokasi UI, Depok, Senin (22/7).
BACA JUGA: Universitas Terbuka Buka Program Doktoral Sistem Jarak Jauh
Dia menyebutkan, mindset akademisi di Indonesia harus diubah bahwa kehadiran rektor maupun dosen asing bukan merupakan sebagai suatu ancaman. Kehadiran mereka harus dimaknai sebagai pelecut untuk meningkatkan kompetensi agar bisa bersaing sehat.
"Sebagai rektor saya tidak takut dengan adanya rektor asing. Saya juga tidak merasa terancam. Justru saya akan lebih meningkatkan kemampuan saya agar bisa bersaing dengan mereka,” tegasnya.
BACA JUGA: UT Perkuat Kurikulum Pendidikan Karakter di Fakultas Keguruan
Dia mencontohkan pendidikan jarak jauh (PJJ) yang saat ini gencar dilakukan pemerintah. Selama ini hanya UT yang menjalankannya. Namun seiring perkembangan zaman, banyak perguruan tinggi tertarik membuka PJJ. Hal ini bisa menghilangkan adanya monopoli dalam pembelajaran online.
BACA JUGA: Sejumlah Fakta Temuan Kemenag Kasus Pengibaran Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi
BACA JUGA: Mulai September, Mata Kuliah Wajib Umum di PTNBH Pakai Sistem Online
"Ketika perguruan tinggi ramai-ramai buka PJJ, bukan berarti ancaman buat UT. UT tidak ingin jadi anak bongsor yang diprotektif dan hidup di lingkungan tidak kompetitif," terangnya.
Meski begitu, Prof Ojat mengatakan, perlu ada regulasi yang mengatur kehadiran rektor dan dosen asing tersebut. Ini untuk menghindari benturan antara akademisi lokal dan asing.
"Pemerintah harus membuat aturan agar ada manfaat yang diambil dari kebijakan mendatangkan akademisi asing. Paling tidak bagaimana mendorong akademisi lokal bisa setara kemampuan rektor maupun dosen asing," bebernya.
Pemerintah akhirnya kembali mewacanakan mengundang akademisi luar negeri untuk menjadi rektor dan dosen di Indonesia. Wacana ini sempat muncul 2016 lalu dan mendapatkan penolakan dari pihak perguruan tinggi dalam negeri.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir bahkan mengaku wacana ini telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rapat kabinet pekan lalu tepatnya setelah presiden bertemu dengan rapper Rich Brian, wacana untuk mengundang akademisi luar negeri untuk menjadi rektor dan dosen di PTN ini kembali mencuat dengan respons yang lebih serius dari Jokowi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Verifikasi Data Mahasiswa UT Kini Pakai NIK
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad