jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Tohir berhasil melobi pengacara kondang Prof Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
Presiden Joko Widodo ketika ditanya mengenai bergabungnya Yusril ke dalam tim pembelanya di Pilpres 2019, hanya merespons singkat. "Bagus, alhamdulillah," kata Jokowi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa (6/11).
BACA JUGA: Maruf Amin Klaim Prof Yusril Tidak Sejalan Lagi dengan HTI
Presiden yang juga petahana ini mengungkap permintaan agar Yusril memperkuat tim hukumnya memang datang dari koalisi. Alasannya pun simpel.
"Kami yang minta, Pak Erick yang minta. (Alasannya) Kami tahu profesionalitasnya Pak Yusril Ihza," jelas suami Iriana.
BACA JUGA: Prof Yusril jadi Pengacara Jokowi-Maruf, Apa Istimewanya?
Saat disinggung bahwa Prof Yusril kerap berseberangan dengan pemerintah, Jokowi menyatakan bahwa mantan sekretaris negara itu selama ini bekerja secara profesional. "Enggak pernah, beliau di mana-mana profesional," tandas Jokowi. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Wajar Prof Yusril Bela Jokowi, Bukan Prabowo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocoran Prof Yusril soal Calon Lawyer Kubu Prabowo - Sandi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam