Profesor Wiku Minta PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Tempat Wisata 

Kamis, 11 November 2021 – 21:17 WIB
Prof Wiku Adisasmito. Foto: dok covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimaksimalkan demi mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.

Misalnya, kata dia, aplikasi tersebut bisa digunakan sebagai syarat masuk ke tempat wisata yang berpotensi dipadati pengunjung pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

BACA JUGA: Naysilla Mirdad Segera Menikah dan jadi Mualaf?

"Fasilitas umum diwajibkan menjadikan PeduliLindungi menjadi prasyarat masuk,” kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Kamis (11/11).

Pria bergelar profesor itu mengatakan petugas tempat wisata bisa bersikap tegas kepada pengunjung yang menolak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Minta Masyarakat tak Lalai, Ingat Pelajaran Selama 2 Tahun

"Bila ada yang menolak memakai PeduliLindungi, petugas wajib menolak pengunjung masuk," ungkap dia.

Indonesia, kata Wiku, selalu mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 setelah masa libur panjang.

BACA JUGA: Lewat Cara ini TaxPrime Turut Kawal Pemulihan Ekonomi

Misalnya, kenaikan kasus setelah libur Idulfitri 2020, Maulid Nabi Muhammad SAW dan Natal 2020, serta libur Idulfitri 2021.

"Kenaikan kasus tidak hanya terjadi di kasus harian, tetapi juga sepekan dan bertahan lama meskipun bisa diturunkan," tutur Wiku.

Dia mengatakan setelah periode libur Idulfitri 2020, terjadi penambahan antara 413-559 kasus harian atau 68-93 persen.

Kenaikan itu juga terjadi dalam kasus sepekan. Angka penularan Covid-19 selama sepekan setelah periode libur Idulfitri 2020 ada kenaikan 2.889 hingga 3.917 kasus.

"Selanjutnya pada libur kolektif natal dan maulid nabi terjadi kenaikan 1.157-5.477 kasus harian atau sebesar 37-95 persen pascalibur itu. Sementara data sepakan, penambahan 8.096-38.340 kasus," tutur Wiku.

Alumnus Institut Pertanian Bogor itu melanjutkan kenaikan kasus signifikan terjadi setelah periode libur Idulfitri 2021. Ketika itu terjadi kenaikan kasus 9.972-46.297 atau 53-1237 persen.

"Dapat pula dikatakan kasus harian meningkat 12 kali pascibur Idulfitri 2021. Kenaikan tajam juga tampak pada analisis data sepekan. Di mana terjadi penambahan kasus dalam rentang 13.931-324.207 kasus," kata Wiku.(ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler