JAKARTA - Mulai besok, Kamis (13/6), warga Jakarta dapat mengetahui profil lengkap masing-masing calon anggota DPRD DKI Jakarta yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS). KPU DKI akan mempublikasikan informasi tersebut melalui situs www.kpujakarta.go.id dan mediacenterkpujakarta.go.id.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan bahwa pengumuman melalui website ini berbeda dengan pengumuman DCS di media cetak dan online. Informasi yang dimuat dalam website milik KPU jauh lebih lengkap.
Mulai dari alamat rumah, riwayat pendidikan, pekerjaan hingga riwayat organisasi akan diungkap oleh KPU DKI. Data ini berasal dari sistem informasi pencalonan yang diberikan liasion officer atau penghubung partai politik ke KPU DKI.
"Ini agar masyarakat tahu siapa yang mereka pilih," kata Sumarno kepada wartawan di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (12/6).
Staf teknis KPU DKI Jakarta Diky Zulkarnain menambahkan, masyarakat dapat memberi tanggapan terkait keabsahan persyaratan di halaman profil tiap calon. Tanggapan ini akan diproses dan jika terbukti benar maka KPU akan mencoret yang bersangkutan dari DCS.
"Biodata mengenai calon anggota DPD serta profil petugas KPU hingga tingkat KPPS juga bisa diakses disini," ujar Diky.
Sekedar diketahui, sebanyak 106 kursi DPRD DKI akan diperebutkan dalam pemilihan umum 2014 mendatang. Kursi-kursi ini tersebar di 10 daerah pemilihan yakni DKI 1 (Jakarta Pusat), DKI 2 dan 3 (Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara), DKI 4, 5, dan 6 (Jakarta Timur), DKI 7 dan 8 (Jakarta Selatan) dan DKI 9 dan 10 (Jakarta Barat). (dil/jpnn)
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan bahwa pengumuman melalui website ini berbeda dengan pengumuman DCS di media cetak dan online. Informasi yang dimuat dalam website milik KPU jauh lebih lengkap.
Mulai dari alamat rumah, riwayat pendidikan, pekerjaan hingga riwayat organisasi akan diungkap oleh KPU DKI. Data ini berasal dari sistem informasi pencalonan yang diberikan liasion officer atau penghubung partai politik ke KPU DKI.
"Ini agar masyarakat tahu siapa yang mereka pilih," kata Sumarno kepada wartawan di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (12/6).
Staf teknis KPU DKI Jakarta Diky Zulkarnain menambahkan, masyarakat dapat memberi tanggapan terkait keabsahan persyaratan di halaman profil tiap calon. Tanggapan ini akan diproses dan jika terbukti benar maka KPU akan mencoret yang bersangkutan dari DCS.
"Biodata mengenai calon anggota DPD serta profil petugas KPU hingga tingkat KPPS juga bisa diakses disini," ujar Diky.
Sekedar diketahui, sebanyak 106 kursi DPRD DKI akan diperebutkan dalam pemilihan umum 2014 mendatang. Kursi-kursi ini tersebar di 10 daerah pemilihan yakni DKI 1 (Jakarta Pusat), DKI 2 dan 3 (Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara), DKI 4, 5, dan 6 (Jakarta Timur), DKI 7 dan 8 (Jakarta Selatan) dan DKI 9 dan 10 (Jakarta Barat). (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JFK 2013 Kenalkan Pengunjung Proyek MRT
Redaktur : Tim Redaksi