jpnn.com, JAKARTA - Aktor Gary Iskak ditangkap aparat dari Polda Jawa Barat akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ini bukan kali pertama bintang film D'Bijis itu ditangkap karena narkoba. Dia pernah ditangkap atas kasus serupa pada 2007.
BACA JUGA: Setelah Ditangkap karena Narkoba, Gary Iskak Dilarikan ke Rumah Sakit, Ada Apa?
Pesohor kelahiran Bogor, 10 Juli 1973 ini telah membintangi puluhan judul film, di antaranya Bintang Jatuh (2000), Ungu Violet (2005), D'Bijis (2007).
Selain itu, Benci Disko (2009), Kawin Kontrak 3 (2013), 7 Misi Rahasia Sophie (2014), dan terbaru, Trah 7 (2022)
BACA JUGA: Gary Iskak Dua Kali Terjerat Narkoba, Begini Fakta Kasusnya
Berkat film D'Bijis, Gary Iskak memenangkan Indonesian Movie Actors Awards sebagai pemeran pendukung pria terbaik.
Dia tak hanya membintangi puluhan judul film, tetapi juga sinetron, seperti Iman (2005-2006), Putri (2007), Tangisan Isabela (2009), Buku Harian Baim (2010), Heart Series 2 (2013), dan Pesantren Rock n' Dut (2020).
BACA JUGA: Gary Iskak Dibawa Polisi ke Suatu Tempat, Lihat Penutup Kepalanya
Aktor 48 tahun itu juga beberapa kali menjadi model untuk video klip. Selain itu, kakak Khiva Iskak itu pernah menjadi bintang model untuk video klip Rossa - Bila Salah, Jikustik - Tak Ada Yang Abadi, dan Dewa 19 - Risalah Hati.
Adapun Gary Iskak bersama empat temannya ditangkap di sebuah rumah kawasan Pantai Putih, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/5) malam.
Dia ditangkap saat sedang bersantai dengan teman-temannya.
"(Dia ditangkap) saat sedang mengobrol," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi awak media, Selasa (24/5).
Polisi pun melakukan tes urine terhadap Gary Iskak dan empat orang lainnya. Hasil tes urine tersebut menunjukkan kelimanya positif sabu-sabu. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gary Iskak Belum Jadi Tersangka, Kombes Ibrahim Ungkap Fakta Ini
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita