Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap

Jumat, 23 September 2022 – 15:12 WIB
Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sejarah untuk pertama kalinya menetapkan Hakim Agung sebagai tersangka.

Sosok yang mencoreng dunia peradilan di Indonesia itu ialah Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

BACA JUGA: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka, Kasusnya Terima Suap dari Perkara Ini

Sudrajad ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan suap serta pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.

BACA JUGA: Hakim Agung Terjaring OTT, Pimpinan KPK Bersedih

Seperti apa sosok Hakim Agung Sudrajad Dimyati?

Dikutip dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957.

BACA JUGA: Benarkah Hakim Agung Ikut Terjaring OTT KPK? Begini Kata Firli Bahuri

Pria yang berusia 64 tahun itu lulus dari SMAN 3 Yogyakarta.

Dia melanjutkan pendidikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung pada tahun 2014 setelah lolos fit and proper test di Komisi III DPR.

Sebelum menjadi Hakim Agung, Sudrajad Dimyati pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri pada 2001-2003.

Pada 2008, Sudrajad pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Lalu, ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku pada 2012.

Dia kemudian dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.

Setahun berselang, Sudrajad Dimyati ditunjuk menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dan menjadi wakil ketua.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler