Program DP Nol Rupiah Anies Dikritik Bos Properti

Jumat, 19 Januari 2018 – 15:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Groundbreaking hunian DP 0 Rupiah di kawasan pondok kelapa, Jakarta, Kamis (18/1/2018). Foto: HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Program Rusun DP Nol Rupiah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak hanya dikritik lawan-lawan politiknya saja. Pengusaha properti sekelas Ciputra pun menilai progam tersebut punya banyak kekurangan.

Bos Ciputra Grup yang juga pendiri Real Estate Indonesia (REI) itu mempertanyakan keselarasan DP Nol Rupiah dengan aturan Bank Indonesia (BI). Pasalnya, sejauh ini BI belum mengizinkan pembelian rumah dengan mekanisme cicilan tanpa uang muka.

BACA JUGA: Anies Jamin Pemprov DKI Biayai DP dan Bunga Kredit Rusunami

"Bagaimana bisa mengatasi peraturan pemerintah pusat, BI belum mengizinkan tanpa down payment," kata Ciputra seperti dilansir RMOL.co, Kamis (18/1).

Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut dia, Pemprov DKI harus menggandeng pemerintah pusat dan BI. Mereka harus mencari jalan tengah untuk mengatasi tumpang tindih aturan agar tidak terjadi kegaduhan di kemudian hari.

BACA JUGA: Pemprov Bakal Bangun Rusun DP Nol Rupiah di Kampung Rambutan

"Ini homework yang penting sekali bagi pemerintah DKI, pemerintah pusat, supaya tidak menimbulkan kontroversi, gaduh. Seperti sekarang kita tahu, maaf, pembangunan pulau di Jakarta (reklamasi) sudah gaduh luar biasa. Dan ini jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Kami tetap bergantung pada bank," tegas Ciputra.

Tak hanya itu kritik Ciputra. Dia menyebut program uang muka nol persen juga sangat membebani para pengembang, bahkan membuat rugi besar.

BACA JUGA: Ini Bocoran Syarat Membeli Rumah DP 0 Rupiah

"Biasanya kami membangun 5-10 tahun. Kalau 15 persen selesai tanpa DP, berarti gedung sudah selesai tanpa kami menerima uang apa-apa," bebernya.

Meski demikian, Ciputra mengklaim bahwa pihaknya sangat mendukung pemerintah menyediakan rumah murah bagi masyarakat.

"Yang utama masyarakat bisa dapat rumah yang pantas. Itu bukan hanya kewajiban Jakarta, tapi seluruh Indonesia," ujarnya. (ald/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hunian DP Nol Persen, Tersedia Tipe 36 dan 21, Harga?


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler