SLAWI - Kurang sebulan pelaksanaan eKTP meninggalkan permasalahan serius di Kabupaten Tegal. Dari pengelolaan data yang dilakukan Disdukcapil hingga saat ini terdapat temuan data ganda yang mencapai 8000 orang. Dari data ganda ini berdampak terbitnya 2 NIK bagi pemiliknya. Kepala Disdukcapil Drs Moch Ma"mun SH Mhum melalui Kabid Pengelolaan Data dan Dokumen Kependudukan Saeful Mizan menyatakan penyebab data ganda yang memicu terbitnya NIK lebih dari satu adalah saat pengentrian data dari wajib eKTP tidak lengkap.
"Bisa jadi saat entri data nama pemohon berbeda ejaan dan nama orang tua dalam hal ini ibu tidak dicantumkan. Terbitnya dua NIK ini harus segera diverifikasi ulang kepada pemohon untuk memastikan data mana yang hendak dipakai. Sebab eKTPO diberlakukian untuk menghindari ganda identitas," terangnya, Senin ( 2/4).
Dia juga tak menampik selaian NIK ganda, juga dimungkinkan adanya eKTP ganda. Hla ini lantaran saat perekaman data dilakukan secara off line, sehingga tak menutup kemungkinan pemohon yang sudah melakukan pemotretan, kembali ikut pemotretan ulang dikesempatan yang lainnya. "Untuk temuan e KTP ganda jelas tidak akan kita cetak. Perlu upaya justicevikasi pada pemohonnya dan akan kita cetak belakangan," tegasnya.
Dan soal prediksi perekaman data dan pemotretan yang bisa diakomodir hingga batasan pelaksanaan nanti sekitar 70 persen dari jumlah wajib eKTP yang ada diwilayahnya. Itupun bisa terwujud bila ada niatan dan dukungan dari pihak kecamatan yang ada. Dimana alat yang saat ini berada dikecamatan bisa diputarkan kedesa- desa mengoptimalkan sisa waktu 30 hari yang ada.
"Namun untuk memindahkan alat kedesa secara bergiliran itu juga butuh dana. Sementara hingga kini kita masih belum bisa memecahkan trobel anggaran untuk mendukung percepatan program eKTP sebelum jatuh tempo," katanya.
Dia hanya bisa berharap ada perpanjangan kedua setelah deadline pelaksanaan eKTP akhir bulan April mendatang. Hingga saat ini data yang berhasil terekam oleh pusat untuk program eKTP Kabupaten Tegal baru sekitar 565.053 orang dengan estimasi terkecil perekaman di Kecamatan Pargerbanrang yang baru mencapai 12.215. Tak ditampiknya paska progrtam eKTP gratis rampung diakhir bulan ini, pihaknya akan dihadapkan permasalahan serius, terkait belum adanya blangko untuk pelayanan eKTP reluger. Belum adanya blangko ini bermuara dengan tidak adanya anggaran yang memadahi guna pengadaan blangko tersebut.
"Kami sudah upayakan meminta anggaran pada provinsi,pemkab, hingga ke Administrasi Kependudukan ( Asminduk) Kementiran Dalam Negeri untuk mengupayakan anggaran pembelian blangko eKTP reguler. Namun hingga kini masih belum ada jawaban pasti yang kami terima," ujarnya.
Alternatif terjelek akan ditempuhnya bila hingga pelaksanan eKTP reguler awal Mei 2012 tidak ada blangko, pihaknya untuk sementara akan menggunakan KTP kertas, meski sebenanrya KTP kertas sudah tidak berlaku lagi ditahun 2013 mendatang. Dari fenomena ini pihaknya benar- benar berharap adanya kebijakan perpanjangan kedua untuk program eKTP gratis, agar pemohin bisa terlayani dengan pola pelayanan yang maksimal.
Dan untuk memaksimalkan perekaman data pribadi penduduk pihaknhya juga mengintensifkan mendorong fasilitas satu mobil "en rool ment" untuk mendatangi desa- desa terjauh dan orang sakit,jompo, dan pensiunan untuk bisa terlayani program eKTP gratis. ( her)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasabah Jarah Kantor KSU
Redaktur : Tim Redaksi