jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Anak Kota Semarang Dandi Resando mengapresiasi inovasi Jo Kawin Bocah yang digagas Pemprov Jateng.
Dandi menilai inovasi tersebut, tak hanya memberikan manfaat para anggota Forum Anak, tetapi juga anak-anak di Jateng.
BACA JUGA: Sediakan Minyak Goreng Bersubsidi, Ganjar Perketat Distribusi MinyaKita
Dia pun ikut menyuarakan Jo Kawin Bocah lewat agenda Forum Anak Goes to School, pihaknya telah membantu menyuarakan gerakan Jo Kawin Bocah. Setidaknya 112 sekolah dan 38.000 siswa di Jateng telah terlibat mengkampanyekan tagline penolakan terhadap pernikahan usia dini.
Pihaknya juga mengadakan Talkshow Gelar Expo Jo Kawin Bocah, yaitu forum curhat orangtua anak penyintas kawin bocah sebagai bahan pembelajaran bersama.
BACA JUGA: Komunitas Ojol Dukung Ganjar Mengecat Separator Jalan di Cibinong
''Melalui Jogo Konco, kami berinteraksi dengan teman-teman se-Jateng. Di platform ini ada fitur Curhat Konco dan Japri Konco di mana kawan-kawan menjadi pelapor dan pelopor,'' ujar Dandi, dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (16/2).
'Jo Kawin Bocah' pada 20 November 2020 adalah program yang diluncurkan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
BACA JUGA: Ganjar Ajak Petani Milenial Ikut Genjot Produktivitas Padi di Panen Raya
Ganjar berkomitmen memberi perhatian besar terhadap pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak agar mereka memiliki masa depan. Atas capaian mewujudkan 100 persen kabupaten/kota layak anak, Jateng pada 2021 meraih penghargaan sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Sejumlah strategi diusung Ganjar sebagai bentuk kepedulian terhadap kehidupan anak. Dalam upaya mencegah perkawinan usia anak misalnya, Ganjar meluncurkan inovasi Inovasi ini diiringi dengan penguatan peran Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan optimalisasi peran pentahelix.
Selain itu, lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng mendirikan Care Center Jo Kawin Bocah.
Hasil inovasi ini, meskipun tidak drastis, angka dispensasi perkawinan anak di Jateng yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama, menurun dari 14.072 anak di 2021 menjadi 11.392 pada 2022.
Ganjar juga menggulirkan inovasi 'Jogo Konco' sebagai upaya pencegahan perundungan, eksploitasi, dan membantu anak mengembangkan potensi diri.
Inovasi ini adalah aplikasi berbasis website yang berisi ruang sharing alias tempat curhat anak ketika mereka menghadapi problematika keseharian, seperti pendidikan, kesehatan, sosial budaya ataupun bullying.
Jogo Konco adalah inisiasi Forum Anak Jateng, yaitu organisasi yang merupakan wadah partisipasi anak yang berperan sebagai pelopor dan pelapor. Mereka punya perwakilan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Tak hanya itu, Ganjar juga menciptakan aplikasi 'Apem Ketan' yang merupakan akronim dari Aplikasi Perempuan dan Anak Rentan.
Aplikasi ini efektif dalam mendata anak yatim, piatu atau yatim piatu akibat terdampak Covid-19 untuk mendapatkan layanan assesment.
Bersinergi dengan Dinas Sosial, Unicef, dan Yayasan Setara, DP3AP2KB melakukan pendampingan kepada 7.967 anak di Jateng yang keluarganya terdampak Corona.
Ganjar Pranowo menyamapaikan terima kasih kepada semua pihak, karena sudah berusaha keras menjadikan seluruh kabupaten/ kota di Jateng layak anak sehingga Jateng menjadi Provinsi Pelopor Layak Anak.
Indikator Kota Layak Anak sendiri meliputi tingkat persentase perkawinan anak, tersedianya lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan anak dan keluarga, persentase lembaga pengasuhan alternatif terstandardisasi, dan tersedianya infrastruktur (sarana dan prasana) di ruang publik yang ramah anak.
Ganjar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah perkawinan usia anak di Jawa Tengah. Itu sebabnya, gerakan Jo Kawin Bocah bertujuan untuk memenuhi hak anak dalam kelompok rentan agar tidak dinikahkan.
“Gerakan Jo Kawin Bocah butuh peran serta stakeholder yang melibatkan unsur pentahelix. Ada pemerintah, akademisi, dunia usaha, media massa, dan komunitas,” tandasnya.
Program Jo Kawin Bocah sendiri merupakan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mencantumkan batas minimal usia menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
Program Jogo Konco sendiri juga mendapatkan apresiasi dari Kepala Program Perlindungan Anak Unicef, Milen Kidane. Menurutnya, platform ini merupakan bagian dari perlindungan anak di dunia maya.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul