Program Kapolri Gencarkan ETLE Terbukti Menurunkan Pelanggaran Lalu Lintas

Minggu, 07 Februari 2021 – 22:21 WIB
Jalanan Kota Jakarta akan mulai diberlakukan e-Tilang. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat birokrasi Varhan Abdul Aziz menyebut rencana Kapolri Jenderal Pol Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggencarkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), merupakan ide yang hebat.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sendiri kini telah membentuk satuan tugas (Satgas) ETLE.

BACA JUGA: Kombes Sambodo Sebut Kamera Baru ETLE Bisa Menangkap Pelanggaran

“Dengan adanya program ETLE menyeluruh di berbagai daerah di Indonesia, pemda juga akan terpancing untuk perhatian, berkoordinasi dengan Polri dan ditlantas, karena ETLE ini infrastrukturnya juga untuk menyempurnakan daerah,” ujar Varhan dalam keterangannya, Minggu (7/2).

Menurut Sekretaris Jenderal Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini, ETLE terbukti telah menurunkan pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tambah 45 Kamera ETLE, nih Lokasinya

“Saya mengalami sendiri, ke mana-mana saya selalu pakai Waze dan selalu diingatkan kalau ada kamera ETLE di depan. Saat itu pula saya jadi semakin waspada agar tidak membuat pelanggaran yang disengaja apalagi yang tidak. Bahkan ketika di Toll ada ETLE, kita sebagai pengemudi akan menjadi mawas diri,” ucapnya.

Varhan lebih lanjut menyebut, ETLE juga mengurangi interaksi pelanggar dengan petugas. Pelanggar tidak tergoda untuk “berdamai” dan aparat tidak berdosa karena menerima suap damai.

BACA JUGA: Modus Baru Pemotor Hindari Tilang Elektronik atau ETLE

“ETLE ini bisa jadi program unggulan Polri saat ini dan nanti. Karena terlihat jelas nyata bentuknya, manfaatnya dan perubahan besar untuk masyarakat,” pungkas Alumnus Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspekrur Jenderal Istiono bersama jajaran siap melaksanakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan hukum dalam berlalu lintas secara elektronik.

Istiono menuturkan, Korlantas Polri dan jajaran hingga saat ini telah meluncurkan sekitar 113 titik inovasi layanan publik, berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di lima Kepolisian Daerah (Polda).

Yakni, Polda Metro Jaya Jakarta, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polda Jawa Timur.

"Program ini bertujuan untuk menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di era digital, selain itu 19 Polda kita targetkan akan siap menerapkan ETLE di bulan maret dalam 100 hari program bapak Kapolri" kata Istiono kepada wartawan, Jumat (29/1) lalu.(gir/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler