jpnn.com, JAKARTA - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas setiap 17 Agustus dalam upacara peringatan detik-detik proklamasi dahulunya berada di bawah pengelolaan Kemenpora.
Setelah 17 tahun, pengelolaannya berpindah di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
BACA JUGA: Peringati HUT ke-77 RI, Kemenpora Nilai Pemuda Miliki Peran Penting Mengisi Kemerdekaan
Soal perpindahan pengelolaan tersebut, Deputi II bidang pengembangan pemuda Kemenpora Asrorun Ni'am Sholeh memberikan penjelasan. Berikut petikan wawancaranya:
Tanya: Pengelolaan Paskibraka kini berpindah ke BPIP, bagaimana penjelasannya dan posisinya Pak Deputi?
BACA JUGA: Gandeng BSSN, Kemenpora Luncurkan Penerapan Tanda Tangan Elektronik
Jawab: Paskibrakak?memiliki tugas untuk kepentingan duta Pancasila.
Demi kepentingan teladan bagi anak-anak muda khususnya dalam hal soal cinta tanah air dan bela negara.
BACA JUGA: BPIP Dorong Capaskibraka Jadi Pahlawan Masa Depan
BPIP memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila, termasuk di kalangan anak muda.
Khususnya untuk Paskibraka, BPIP menjadikan anak-anak muda dari Paskibraka sebagai Duta Pancasila.
Atas dasar itulah kemudian demi kepentingan integrasi, proses pendidikan dan pelatihannya langsung ditangani oleh BPIP melalui Perpres Nomor 51 tahun 2022 tentang program Pasukan pengibar bendera pusaka.
Di dalamnya mengatur penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan paskibraka itu di BPIP secara langsung, tetapi Kemenpora tetap melakukan supervisi. Saya kira itu posisinya
T: Jadi ini permintaan BPIP atau seperti apa?
J: Ini, kan, peraturan presiden, ya. Untuk kepentingan mengintegrasikan keberadaan Paskibraka sebagai duta Pancasila yang diamanahkan di dalam Perpres tersebut.
Jadi, sebelumnya padahb 2021, terbit peraturan presiden No 13 tahun 2021 tentang pembinaan ideologi Pancasila kepada generasi muda melalui program Pasukan pengibar bendera pusaka.
T: Jadi sudah ada pembicaraan sejak 2021?
J: Ya ya..tetapi kemudian dikuatkan lagi melalui peraturan presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program pengibar bendera pusaka.
T: Program kepemimpinan pemuda di Kemenpora sendiri seperti apa sekarang, kan sudah tidak ada program Paskibraka?
J: Program fungsi pengembangan kepemimpinan tetap di sini, termasuk juga bagi anak muda yang tergabung di dalam Purnapaskibraka, itu tetap menjadi salah satu stakeholder terutama di dalam pengembangan kepemudaan khususnya pengembangan kepemimpinan.
Di asisten deputi bidang kepemimpinan dan kepeloporan pemuda yang tetap menjalankan fungsi-fungsi dan juga tugas untuk berbagai ikhtiar pengembangan kepemudaan dan kepeloporan.
T: Bentuk programnya?
J: Ada inisiasi untuk kepentingan pengembangan kepemimpinan tingkat masyarakat, kemudian tingkat utama.
Dalam pengembangan kepemimpinan yang tingkat utama ini sejak tiga tahun terakhir dikembangkan program rintisan pendidikan kader pemimpin muda tingkat nasional.
Resource-nya dari pimpinan organisasi kemahasiswaan, organisasi pelajar dan organisasi kepemudaan, pimpinan organisasi minat bakat termasuk juga para influencer muda.
Termasuk juga di dalamnya anak-anak muda difabel berprestasi.
Nah, itu ditujukan untuk kepentingan membangun kolaborasi kepemimpinan di tingkat anak-anak muda agar mereka saling respek, saling mengukuhkan, saling menguatkan dan saling kolaborasi ketika nanti masuk di dalam kepemimpinan publik.
T: Proses peralihan pengelolaan Paskibraka sejak 2021 sampai 2022 prosesnya seperti apa? Kemenpora sebagai supervisi seperti apa?
Tetap sekarang pun di dalam kepanitiaan nasional untuk HUT RI saya sebagai deputi bidang pengembangan pemuda tetap masuk seperti sedia kala, rapat-rapat juga tetap dikoordinasikan.
Akan tetapi secara teknis, pelaksananya dilaksakan oleh BPIP.
T: Jadi, di daerah tetap dilibatkan?
J: Kalau di daerah selama ini pintunya di Pemprov, apakah nanti di Dispora atau di Sekda tergantung dari daerahnya.
Selama ini juga masih tetap biasa di Dispora. Modelnya tetap berjenjang, dari satuan pendidikan, diambil dari adik-adik dari tingkat SMA, mereka diutus di tingkat satu jenjang di atasnya, kemudian diseleksi, dipilih, kemudian mewakili daerah untuk masuk seleksi di tingkat atasnya lagi.
Mulai dari satuan pendidikan, ke kecamatan, kabupaten, provinsi, lalu dari provinsi dilakukan seleksi akhirnya mewakili provinsinya untuk bertugas secara nasional pada 17 Agustus di Istana.
T: Paskibraka ini sudah lama di Kemenpora, identik dengan Kemenpora, bagaimana perasaannya setelah pindah pengelolaannya ke BPIP?
J: Sebenarnya ini mengintegrasikan dengan adanya komitmen BPIP untuk penguatan ideologi Pancasila bagi kalangan generasi muda melalui paskibraka, itu 2021 sudah.
Pada saat Diklat ada di Kemenpora kan mulai ada sinergi beberapa materi pendidikan dan latihan, itu juga oleh BPIP.
Baru kemudian, proses transisi jalan setelah tuntas ya ditangani BPIP pada 2022.
T: Soal ideologi ini, apakah pindah ke BPIP kemudian menjamin lebih baik ideologinya daripada saat dikelola di Kemenpora?
J: Secara formal kelembagaan BPIP kan memang melakukan pembinaan ideologi Pancasila, berbagai unit dan elemen termasuk juga lembaga.
Tidak hanya di Kemenpora, tidak hanya di generasi muda, tetapi generasi muda jadi salah satu elemen penting dalam komitmen penguatan ideologi pancasila.
Secara kelembagaan BPIP punya tupoksi (tugas pokok dan fungsi) untuk penguatan ideologi Pancasila itu.
T: Jadi, intinya Kemenpora sangat mendukung intergasi ini dan tetap ambil peran terutama setelah mereka jadi Purnapaskibraka?
J: Iya.., tentu saja, bahkan setelah bertugas pun mereka tergabung dalam organisasi Purnapaskibraka Indonesia dan mereka juga masuk stakeholder dalam upaya pengembangan kepemudaan di Kemenpora.
Paskibraka ini setelah jadi purna tetap mitra di sini, artinya tidak lepas dari Kemenpora. Posisinya sama di diklat, ini satu kesatuan.
Misalnya, pembinaan kewirausahawan bagi mereka yang berminat di bidang itu. Atau kepemimpinan, bahkan ada juga pertukaran pemuda.
Pengelolaan program Paskibraka di Kemenpora sendiri berlangsung sejak 2005, saat Kemenpora diaktifkan lagi sebagai kementerian negara.
Artinya, dari 2005 sampai 2021 Kemenpora yang memegang program tersebut, tetapi setelah munculnya Perpres 51/2022, pengelolaannya kini beralih ke BPIP. (dkk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembinaan Paskibraka Diambil Alih BPIP, Menpora Amali: Tidak Ada Masalah, Sama Saja
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Muhammad Amjad