Program PEN JAMINAH Topang Permodalan Usaha yang Terdampak Pandemi

Senin, 28 Juni 2021 – 20:40 WIB
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank. Foto dok LPEI

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan penjaminan atas kredit modal kerja yang disalurkan oleh perbankan kepada pelaku usaha korporasi melalui program Penjaminan Pemerintah (JAMINAH).

Pemberian jaminan ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp1,53 triliun sampai dengan akhir Mei 2021.

BACA JUGA: Peminat Helikopter di Bali Tinggi, Urban Air Indonesia Hadirkan Bell 505 dan Robinson R66

Adapun, realisasi penjaminan senilai Rp1,53 triliun tersebut berasal dari bank yang berpartisipasi dalam program penjaminan PEN, seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Resona Perdania, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, dan Standard Chartered Bank.

Melalui program JAMINAH ini, sebanyak 30.612 tenaga kerja dapat tetap bekerja pada pelaku usaha yang memperoleh tambahan Kredit Modal Kerja.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Heran Lihat Sikap Nindy Ayunda

Di mana sebagian besar tersebar pada sektor tekstil sebanyak 26% diikuti oleh sektor ritel 25% dan sektor jasa 10%.

Direktur Pelaksana I, Dikdik Yustandi mengatakan JAMINAH diharapkan bisa memberikan kepercayaan bagi perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja (KMK) baru atau tambahan, sehingga tercapai tujuan program untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Kementan Usul Supaya Wacana Revisi PP 109 Dipertimbangkan Lagi

Saat ini LPEI terus berupaya meningkatkan sinergi dengan perbankan nasional dan daerah, mendorong penggunaan JAMINAH, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang dapat menikmati fasilitas tersebut.

Sampai dengan akhir Mei 2021, terdapat 22 perbankan yang sudah bekerja sama.

“Terdapat 22 perbankan baik Bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah dan Bank Swasta/Asing yang telah berpartisipasi dalam program JAMINAH melalui penandatanganan PKS maupun MoU,” tutur Dikdik.

Capaian tersebut akan terus meningkat seiring tren pemulihan ekonomi, meningkatnya dan minat pengusaha dan perbankan dalam mengakses program Jaminah.

LPEI optimistis adanya respons positif perbankan dan dunia usaha akan meningkatkan utilisasi dari program JAMINAH.

Sebagai Special Mission Vehicles Kementerian Keuangan, LPEI berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penjaminan atas penyaluran kredit perbankan kepada pelaku usaha Korporasi yang terdampak COVID-19.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler