Program PKBR: Keluarga Terencana Ciptakan Keturunan yang Berkualitas

Rabu, 30 Oktober 2019 – 12:15 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menghadiri sosialisasi program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) di Wilayah Perbatasan yang digelar di Pondok Pesantren An Nasuha, (Dudi/Humas Jabar)

jpnn.com, CIREBON - Ratusan remaja dan masyarakat di Kabupaten Cirebon mendapatkan sosialisasi program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) di Wilayah Perbatasan. Sosialisasi ini digelar di Pondok Pesantren An Nasuha, Desa Kalimukti, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/10/19).

Program ini merupakan bagian dari Pelayanan KB (Keluarga Berencana) terintegrasi di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

BACA JUGA: Ridwan Kamil Meraih Most Popular Leader in Social Media 2019

Sosialisasi ini pun mendapat dukungan dari Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Uu berujar, keluarga berencana merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Uu pun mengapresiasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat melalui BKKBN Jabar yang telah menggelar sosialisasi PKBR dan pelayanan KB terintegrasi tersebut.

BACA JUGA: Pemimpin Harus Visioner dan Berinovasi Digital

“Apalagi ini kegiatannya langsung menyentuh masyarakat dan pelajar yang dipersiapkan untuk membina rumah tangga,” kata Uu.

“Jadi, para remaja ini sudah bisa mempersiapkan bukan hanya punya anak yang sudah direncanakan, tapi pernikahan pun sudah direncanakan, sehingga diharapkan akan menjadi rumah tangga yang hebat, sakinah, mawadah, warahmah, tapi anaknya juga hebat-hebat,” tambahnya.

BACA JUGA: Ban­dara Internasional Jawa Barat Kertajati Harus Diperjuangkan sebagai Bandara Utama

Kepala BKKBN Pusat Hasto Wardoyo sementara itu mengatakan, berencana dalam berkeluarga sangat penting terutama terkait jarak kelahiran anak yang harus diperhatikan.

Anjurannya, kata Hasto, jarak melahirkan antara anak yang satu dengan anak berikutnya menurut tuntunan Alquran adalah 30 bulan, sementara menurut WHO jarak kelahiran anak adalah 33 bulan.

Program KB sendiri membatasi usia pernikahan idealnya di atas 19 tahun karena melahirkan idealnya di usia 20 tahun. Sementara melahirkan sehat idealnya antara usia 20-35 tahun. Adapun BKKBN menyosialisasikan usia pernikahan di usia 21 tahun.

“Misi kami dari BKKBN adalah kalau tidak berencana, tidak terencana, berkeluarga itu banyak yang menjadi tidak positif,” ujar Hasto.

“Penelitian mengatakan bahwa kalau jarak (melahirkan) anak kurang dari dua tahun, itu banyak yang kemudian mengalami yang namanya stunting (yakni) tinggi badan kurang, agak kerdil, otaknya juga tidak tumbuh dengan baik. Kemudian juga ada yang autism, itu juga banyak yang terjadi pada anak-anak yang jaraknya itu dekat,” tambahnya.

Hasto pun mengatakan bahwa perencanaan bagi keluarga bisa dilakukan melalui pendidikan seks yang dikemas dengan baik. “Namun tidak jauh dari nilai-nilai agama bahkan bersumber dari nilai-nilai agama itu sendiri,” ujarnya menambahkan.

Pimpinan Pondok Pesantren An Nasuha KH. Muhammad Ussamah Manshur pun menyambut baik program sosialisasi PKBR ini. Menurut Ussamah, sosialisasi ini bisa menjadi momentum untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi para remaja.

“Ini (masa depan) harus dipersiapkan dengan baik, matangkan usianya, matangkan psikologisnya, matangkan segala-galanya, kapan harus menikah, kapan merencakan kehamilan. Boleh itu merencanakan kehamilan,” ujar Ussamah.

“Kita harus betul-betul memiliki keluarga yang harus benar-benar direncanakan dengan baik,” imbuhnya.

Ussamah berujar, perencanaan keluarga menjadi penting agar keluarga kita mempunyai keturunan yang berkualitas dan masa depan yang lebih baik.

Untuk mendukung program kependudukan dan Keluarga Berencana dari pemerintah, Pondok Pesantren An Nasuha memiliki komitmen kerja sama dengan Puskesmas setempat.

Untuk diketahui, program pelayanan KB terintegrasi di wilayah perbatasan Jabar-Jateng di Kabupaten Cirebon ini mencakup tiga kecamatan, yakni Kecamatan Losari, Kecamatan Ciledug, dan Kecamatan Pabedilan.

Rangakain kegiatannya yakni pertama, pelayanan KB NKJP di seluruh Puskesmas pada 1 hingga 26 Oktober 2019. Kedua, pelayanan NKJP pada wilayah perbatasan Provinsi Jabar-Jateng yaitu di tiga kecamatan tersebut.

Ketiga, pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di Ponpes An Nasuha. Keempat, sosialisasi stunting 1.000 hari pascakelahiran. Kelima, sosialisasi program kehidupan berkeluarga bagi remaja.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler