Program Rumah Murah Didukung DPR

Kamis, 02 Februari 2012 – 15:10 WIB

JAKARTA - Program pemenuhan kebutuhan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) didukung penuh Komisi V DPR bidang perumahan.

“Iya. Itu salah satu kebijakan yang telah disetujui oleh Komisi V DPR guna mengatasi backlog rumah, khususnya bagi MBR sehingga tersedia dana murah untuk jangka panjang,” kata anggota Komisi V DPR Yudi Widiyana kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (2/2).

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan, kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah masih jauh dari harapan. Karena itu, Kementeriannya akan bekerja keras membangun perumahan yang harganya terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama dari masyarakat berpenghasilan rendah.

“Ada dua hal yang melatarbelakangi upaya ini. Pertama, adanya angka backlog perumahan tahun 2010 yang mencapai 13,6 juta unit. Kedua, adanya kendala dalam pemenuhan kebutuhan perumahan. Yakni, rendahnya pendapatan masyarakat dan rendahnya partisipasi bank-bank BUMN dalam pembiayaan perumahan bagi MBR,” ujar Menpera Djan Faridz.

Untuk memecahkan kendala tersebut, dalam Raker yang membahas pelaksanaan kebijakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Djan mengusulkan berbagai kebijakan untuk pemenuhan kebutuhan akan perumahan. Salah satunya adalah program pembiayaan FLPP. Program ini dimaksudkan untuk mengatasi  kebutuhan dana murah dalam rangka pembiayaan perumahan bagi MBR.

“Program FLPP ini sudah dilakukan walikota Palembang. Di sana, masyarakat yang tidak punya penghasilan tetap dapat fasilitas pemberian kredit perumahan sesuai kemampuan. Mereka diberi keringanan pembayaran. Bisa dibayarkan harian atau mingguan,” kata Djan.

Kemudian, lanjutnya, dana FLPP tersebut dicampur dengan dana pihak Ketiga oleh bank pelaksana penerbit KPR guna menghasilkan KPR dengan suku bunga yang murah dan tetap, selama masa pinjaman. ”Sasaran pembiayaan perumahan untuk MBR 2010–2014 sebanyak 1.350.000 unit,” ujarnya.

Menurut Djan, sejak Oktober 2010 hingga Desember 2011, KPR FLPP yang telah tersalurkan kepada MBR sebanyak 120.814 unit. Sementara dana FLPP yang telah tersalurkan sebesar Rp4.050 milyar.  Penyebarannya antara lain; Sumatera 19.565 unit, Jawa 81.250 unit, Kalimantan 9.410 unit, Sulawesi 8.235 unit, Bali dan Nusa Tenggara 1.756 unit, Maluku dan Papua baru 473 unit.

Djan mengungkap, untuk meningkatkan kemampuan MBR dalam dalam memperoleh perumahan yang layak, kementerian yang dipimpinnya sedang mengupayakan penurunan harga jual rumah sejahtera. Di antaranya dengan membebaskan biaya pembuatan sertifikat tanah (surat sudah dikirimkan ke BPN), membebaskan biaya perizinan yang meliputi SIPPT maupun IMB, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembebasan biaya penyambungan listrik, pembebasan gambar instalasi listrik, pembebasan penyambungan air minum.

Tak hanya itu, menurut Djan, pemerintah juga memberikan bantuan PSU (Prasaran, Sarana dan Utilitas Umum). Bantuan ini berupa jalan lingkungan, drainase, jaringan air minum, jaringan listrik, persampahan dan air limbah yang akan dilaksanakan dengan system reimbursement. “Suratnya sudah dikirim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah/LKPP,” ujarnya.

Djan menambahkan, berbagai kebijakan lain pun sedang diupayakan. Di antaranya kebijakan penurunan suku bunga. Dengan suku bunga yang rendah akan meningkatkan  kemampuan masyarakat sebesar 10 persen.

“Kebijakan penurunan porsi dana FLPP juga akan memperbanyak jumlah MBR yang dapat terfasilitasi KPR FLPP sebesar 23 persen, yakni dari 177.800 unit menjadi 219.000 unit. Bahkan, pemerintah sudah bernegosiasi dengan BTN dalam penurunan suku bunga. BTN siap menurunkan suku bunga sampai 6 persen dari awalnya 9 persen,” paparnya.

Namun demikian, masih ada kendala lain yang harus dihadapi pemerintah. Sebab, kebutuhan dana FLPP masih sangat besar sesuai dengan masih besarnya kebutuhan perumahan bagi MBR.

“Selain terbatasnya kapasitas APBN, perlu juga kepastian dukungan APBN. Ketebatasan inilah yang harus dicarikan solusinya. Karena itu, pemerintah akan terus mencari sumber pendanaan lain. Di antaranya melalui penyelenggaraan tabungan perumahan,” ujar Djan. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Birokrasi Amplop Masih Marak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler