Program Subsidi KUR Berlanjut Hingga 2021, Plafon Ditingkatkan jadi Rp253 triliun

Selasa, 29 Desember 2020 – 14:10 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto. Screenshot

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk melanjutkan program subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) hingga 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program KUR menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan pelaku UMKM.

BACA JUGA: Sebut Sahrul Gunawan Ahli Sedekah, Ustaz Yusuf Mansur: Tanpa Koar-koar, Enteng saja

Karena itu, selain memperpanjang program bantuan tersebut, pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.

"Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Penyaluran KUR BRIsyariah Hampir Tembus 100 Persen dari Target

Selain itu, Airlangga menyebutkan, pemerintah juga akan meningkatkan plafon KUR tahun depan menjadi Rp253 triliun.

Jumlah ini meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun.

BACA JUGA: Informasi Layanan Rapid Test, Antigen dan PCR untuk Calon Penumpang AirAsia

"Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun," jelas Airlangga.

Penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

Secara lebih detail KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non-performing loan (NPL) di posisi 0,63 persen.

"Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi," tukas Airlangga.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler