jpnn.com, JAKARTA - Senior Vice President Corporate Secretary Timah Abdullah Umar menilai, perubahan kebijakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lebih kepada pencapaian yang bersifat program kemitraan dan dampak berkelanjutan.
Abdullah Umar mengatakan program TJSL merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan keberlanjutan.
BACA JUGA: Pertamina Bantu Pasok Oksigen Medis, Perusahaan Lain Diminta Ikut Turun Tangan
“Ada 17 tujuan dalam SDGs yang kami bagi dalam empat pilar, sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola,” kata Abdullah dalam Solusi Kebersamaan E2S (SUKSE2S) bertajuk Visi Top Management BUMN dalam Program TJSL, Kamis (15/7).
Menurut Abdullah, komitmen perusahaan ditunjukan dalam pembuatan laporan tersendiri yang diaudit penyalurannya seperti apa.
BACA JUGA: Kantongi Sertifikat dari KLHK, SIG Produksi Beton Ramah Lingkungan
“Kami harus bisa menterjemahkan menjadi program yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Timah sebagai perusahaan tambang itu pada saat eksplorasi membangun tempat baru kemudian membuat peradaban baru dan kemudian memberikan manfaat bagi lingkungan,” kata Abdullah.
Permen yang ditetapkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 8 April 2021 telah menetapkan secara jelas bahwa program TJSL BUMN direncanakan dan dilaksanakan oleh direksi.
BACA JUGA: Vanessa Angel: Kami Sudah Sampai Airport, eh Enggak Bisa Terbang
Vice President CSR and SMEPP Management PT Pertamina Arya Dwi Paramita, mengatakan regulasi baru mengajak semua untuk memahami bagaimana CSR tidak hanya sekadar donasi dan community development.
“Selain itu, kami juga perlu kolaboratif. Untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan perlu kolaborasi,” kata Arya.
Menurut Arya, di sektor energi Pertamina melihat Permen TJSL dari sisi mitigation dan share value sustainability.
“Bagaimana yang relevan dengan industri kita. Harus ada yang fokus sesuai core kompetensi. Di sektor energi adalah untuk kepentingan pengembangan, kehadiran perusahaan energi pasti akan memberikan ketahanan energi,” kata Arya.
Pertamina, kata Arya, menjalankan program yang berbasis masyarakat. Permen BUMN Nomor 5 saling berkaitan dengan Permen LHK, ada irisan yang saling mendukung.
“Contoh kami menjalankan program dari PHM. Di Kalimantan kami bertemu dengan dinas LHK lalu diarahkan untuk memanfaatkan sampah yang bisa menghasilkan gas methan,” ungkapnya.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Riki F Ibrahim mengatakan kebijakan baru Program TJSL perusahaan BUMN merupakan upaya pemerintah mengantisipasi atau melaksanakan perbaikan.
Kebijakan saat ini yang tengah mengalami pandemi Covid-19, transisi energi, tentunya harus segera bangun inovasi dan melakukan terobosan.
“Kami sebagai satu satu BUMN yang khusus melaksanakan pembangunan PLTP, termasuk eksplorasi harus menyikapi bagaimana melakukan transisi,” kata dia.
Selain itu, lanjut Riki, bagaimana operasionalnya dan hubungannya dengan masyarakat, juga tidak lupa dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan.
Capaian development goals 2030 melalui program TJSL.
“Ini kewajiban kita semua tidak hanya BUMN, namun juga swasta juga harus mengambil bagian lebih dalam hal ini,” kata dia.
Agus Yuswanta, Vice President CSR PLN mengatakan perseroan merespons Permen TJSL dengan membentuk organisasi agar Permen bisa diimplementasi.
“CSR biasanya hanya dikenal dengan CID, namun saat ini sudah tidak lagi. Bagaimana kami merencanakan program CSR, tentunya kami harus mengetahui isu-isu yang berkembang, lalu memetakan stakeholders siapa saja yang terlibat lalu mengintegrasikan dalam SDGs,” kata Agus.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy