Program Transmigrasi Mampu Bentuk 1.168 Desa

Jumat, 12 Desember 2014 – 14:39 WIB
Marwan Jafar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyelenggaraan transmigrasi terbukti mampu mendorong terbentuknya pusat-pusat produksi yang berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru, serta mendukung pembentukan pusat-pusat pemerintahan baru.

Fakta tersebut, kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, antara lain terlihat dengan terbentuknya 1.168 desa, 385 kecamatan serta 104 kabupaten/kota baru dan bahkan 2 ibu kota provinsi di Indonesia, yang berasal dari unit permukiman  transmigrasi.

BACA JUGA: Idrus Marham Bilang, Mayoritas di KMP Dukung Perppu Pilkada

"Seperti Mamuju ibukota Provinsi Sulawesi Barat dan Tanjung Salor Bulungan ibu kota Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya pada peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke-64, di Kantor Departemen Transmigrasi, Jumat (12/12).

Menurut Marwan, karena terbukti sangat bermanfaat, pemerintah saat ini sedang merancang kebijakan dan strategi pembangunan transmigrasi berbasis kawasan, sebagai salah satu skema pembangunan pusat pertumbuhan baru.

BACA JUGA: Ini Kejanggalan-Kejanggalan Kasus Transjakarta

Dengan skema tersebut, diharapkan pembangunan wilayah transmigrasi tidak semata berbasis spesial dan komoditas unggulan tertentu, tetapi juga pemberdayaan masyarakat di kawasan tersebut.

Skema ini diharapkan mampu membangunan ekonomi di wilayah transmigrasi. Hal ini sejalan dengan tujuan transmigrasi sebagai amanat UU 29 tahun 2009, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pembangunan daerah, dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,” mantan anggota DPR itu.

BACA JUGA: Setelah Anas Mundur, tak Ada Lagi Saingan SBY di Demokrat

Menurutnya, strategi itu merupakan komitmen pemerintah membangun seluruh wilayah NKRI melalui penciptaan pusat-pusat pertumbuhan baru. Sehingga, mobilitas penduduk merupakan konsekuensi logis yang perlu ditata persebarannya.

“Mengingat transmigrasi bersifat lintas bidang, lintas sektor dan lintas daerah, maka pengelolaannya tidak bisa sepenuhnya menjadi kewenangan satu pihak saja. Oleh karena itu peran serta dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan transmigrasi sangatlah diharapkan,” ujarnya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Minta Jokowi Bersikap Adil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler