jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, program transmigrasi masih mengalami beberapa persoalan terkait sertifikat lahan. Paling tidak data memperlihatkan, tugas sertifikasi lahan yang belum selesai mencapai 336.339 bidang di 1.019 lokasi permukiman pada 188 kabupaten yang terletak di 27 provinsi.
“Hal ini disebabkan 184.487 bidang (54,87%) belum terbit SK HPL (Surat Keputusan Hak Pengelolaan,red), 101.820 bidang (30,29%) sudah terbit SK HPL tapi belum dilengkapi sertipikat HPL," ujar Marwan, Jumat (29/4).
BACA JUGA: Ini Alasan MPR Harus Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI
Selain itu kata Marwan, 29.149 bidang atau 8,67 persen lahan bermasalah dengan penduduk setempat. Kemudian 20.761 bidang (6,17%) tumpang tindih dengan kawasan hutan.
Atas beberapa permasalahan, sejumlah lembaga negara dan kementerian terkait kata Marwan, mencoba menyelesaikan persoalan lahan di daerah transmigrasi secepat mungkin.
BACA JUGA: Nasihat Ini Penting Bagi Pengguna Medsos
“Kasus pertanahan secara perlahan kami selesaikan. Kami tidak bisa menyelesaikan itu sendiri, makanya mengadakan sarasehan digabungkan dengan lintas kementerian,” ujarnya.
Menurut Marwan, pihaknya segera mendorong secepat mungkin sertifikasi tanah transmigran diterbitkan. “Setiap ada laporan mengenai persoalan tanah, kami langsung terjunkan tim untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Saya optimis, waktu tiga tahun ini kalau dimanfaatkan secara optimal persoalan pertanahan di daerah transmigran akan bisa diselesaikan. Kuncinya, keterpaduan program lintas pemangku kepentingan,” ujar Marwan.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Ini Penilaian Pendukung Jokowi-JK untuk Menteri Yasonna
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ganteng Sudah Dicopot dari Jabatannya
Redaktur : Tim Redaksi