Program Unggulan yang Dijanjikan Gibran Ternyata Sudah Berjalan, Ini Faktanya

Jumat, 27 Oktober 2023 – 10:38 WIB
Bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka (kiri) didampingi Istri Selvi Ananda (tiga kanan) melambaikan tangan setibanya di kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/10/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

jpnn.com - Program unggulan yang dijanjikan bakal Cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka soal dana abadi pesantren ternyata bukan hal baru.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi menyebut program dana abadi untuk pesantren yang diwacanakan Gibran justru sudah berjalan di pemerintahan sekarang.

BACA JUGA: Daftar Nama 16 Guru Besar & Pengajar Hukum yang Melaporkan Paman Gibran, Lihat Nomor 10

"Dana abadi pesantren bukanlah program baru, melainkan program pemerintah yang sudah berjalan saat ini," kata Baidowi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/10).

Baidowi menjelaskan program unggulan yang dijanjikan pasangan Prabowo-Gibran itu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

BACA JUGA: Gibran Ungkap Program Unggulan Dana Abadi Pesantren, Cucun PKB Bereaksi Begini, Jleb!

"PP ini merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren," sebutnya.

Dia juga mengatakan lahirnya UU Pesantren merupakan usulan dari Fraksi PPP yang semula bernama RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

BACA JUGA: KawanJuang GP Bersilaturahmi ke Ponpes di Depok, Ganjar - Mahfud Didoakan Jadi Presiden & Wapres

Fraksi PPP pun terus mendukung RUU tersebut dan kemudian mendorong pemerintah untuk merealisasikan dana abadi pesantren dengan menerbitkan PP 82/2021.

Adapun pada 2023 ini saja, pemerintah telah mengalokasikan dana sejumlah Rp 250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pesantren.

Dana itu tersedia melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.

Menurut Baidowi, dana sebesar Rp 80 miliar akan dialokasikan untuk 1.000 santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

"Program ini merupakan bentuk kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)," ujarnya.

Selain itu, tahun 2023 ini APBN sudah mengalokasikan Rp 250 miliar yang diambilkan dari Dana Abadi Pendidikan.

Sementara untuk 2024 sudah dimasukkan dalam UU APBN yang jumlahnya juga ada peningkatan.

Baidowi menambahkan bahwa Fraksi PPP dalam rapat paripurna telah mengusulkan segera dibentuk Dirjen Pesantren di Kementerian Agama sebagai bentuk perhatian negara kepada pesantren.

"Pesantren memiliki tiga fungsi yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," ujar Baidowi.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Maruly Ungkap Otak Pelaku Perampokan di Sukabumi Ini, Oalah


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler