Promosi Jabatan, SK Presiden Diduga Dimanipulasi

Rabu, 21 Juli 2010 – 17:17 WIB
JAKARTA- Ketua Advokasi dan Hukum Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Vera Tobing menduga telah terjadi praktek manipulasi Surat Keputusan (SK) Presiden, khususnya dalam promosi jabatan"Dari laporan yang kami terima, diduga ada sindikat jabatan di Istana Negara dengan cara memanipulasi SK pengangkatan dari Presiden melalui Sekretaris Kabinet (Seskab), lalu SK tersebut tidak sampai ke yang bersangkutan," kata Vera Tobing, SH didampingi Presiden LIRA, HM

BACA JUGA: BPIH 2010 Disepakati USD3.342

Jusuf Rizal, di Jakarta, Rabu, (21/7).

Kasus ini, kata Vera terjadi saat Prof Thaharuddin terpilih oleh Tim Penilai Akhir (TPA) menduduki jabatan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), 2 Februari 2006 dengan menyisihkan kandidat lain Prof Sri Banun Muslim, DR Asnawi, dan Prof Burhanuddin
TPA terdiri dari Mendiknas, Men-PAN, Sekretaris Kabinet dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Namun SK Presiden RI itu tidak pernah diterimanya

BACA JUGA: Menag Bantah Suap Rp25 Miliar

Yang turun justru SK Presiden RI Nomor: 63/M Tahun 2006, tanggal 8 Juni 2006 guna mengangkat Asnawi, (NIP 150167993, Pembina (Gol.IV/a) sebagai Rektor Institut IAIN Mataram, NTB dan dilantik oleh Menteri Agama, Mahtub Basyuni sebagai Rektor Periode 2006-2010 lalu," terang Vera.

Dua tahun kemudian, 8 Juni 2008, SK Presiden RI dengan No: 63/M/2008 yang disalin sesuai aslinya oleh Agus Sumartono, Deputi  Kabinet, Bidang Administrasi pun memutuskan bahwa Thaharuddin sebagai Rektor IAIN Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Periode 2008-2012
"Anehnya, SK Presiden RI itu juga tidak pernah sampai pada yang bersangkutan," tegasnya.

Dalam kaitan itu, LIRA meminta kepada Presiden SBY membersihkan orang-orang dilingkaran kekuasannya yang bermain dan tidak pro pada komitmen reformasi birokrasi, serta mendukung transparansi pengelolaan negara

BACA JUGA: Hindari Anarkisme, Pemda Diminta Optimalkan FKUB

“Jika dibiarkan akan merusak kredibilitas pemerintah dan seolah-olah SBY dianggap merestui praktek-praktek tak terpuji itu,” tambah Vera Tobing.

Terkait laporan masyarakat terhadap dugaan manipulasi SK Presiden tersebut di atas, LIRA akan melaporkan Asnawi, Rektor IAIN Mataram periode 2006-2010 kepada penegak hukum, karena diduga memalsukan SK Presiden RI untuk menduduki jabatan Rektor"Dampak pemalsuan itu jika terbukti benar, tidak hanya merugikan orang lain dan negara, tapi juga melecehkan Presiden RI, lembaga IAIN, serta Ijasah yang dikeluarkan selama ini kepada mahasiswa, dianggap tidak sah alias bodong," Jusuf Rizal.

Lebih lanjut dikatakannya, ada 8 menteri terkait yang layak dimintai informasi guna mengklarifikasi masalah sindikat jabatan ituMereka adalah mantan Sekretaris Kabinet (2004-2009) Sudi Silalahi yang kini menjabat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)Kemudian mantan Menteri Agama, Mahtub Basyuni (2004-2009) dan Menteri Agama, Suryadarma AliMantan Menteri Pendidikan, Bambang Sudibyo dan Menteri Pendidikan, MNuhSelanjutnya, Mantan Menkumham, Andi Mattalata (2004-2009) dan mantan Men-PAN, Taufik Efendy (2004-2009) dan Men-PAN, EEMangindaan.

Kemudian Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar (2004-2009), HArief Furqon, staf ahli Menteri Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama, Agus Sumartono,SH, Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Administrasi, Warni Djuwita, Pembantu Rektor II Bidang Administrasi dan Keuangan IAIN Mataram, serta DrsHLukman Alhakim, MM, Pjs Rektor IAIN tahun 2006.

"Kedelapan menteri itu layak dimintai informasi pihak terkait karena masalah tersebut terjadi pada masa periode pemerintahan SBY-JK (2004- 2009) dan kini menterinya sudah berganti pada periode pemerintah SBY- Boediono (2009-2014), untuk mengetahui sejauhmana mengetahui praktek yang dapat mencoreng lembaga kepresidenan itu," ungkap Vera Tobing.

Selain itu, LIRA juga mendesak Komisi II DPR mempertanyakan dan jika perlu melakukan audit terhadap SK-SK pengangkatan pejabat yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet dan Mensesneg"Agar kedepan ada perbaikan manajemen pengelolaan negara yang baik dan transparan," imbuh Vera Tobing(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luwuk, Dalang Provokasi Diancam Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler