Promosi Miras untuk Nama Muhammad dan Maria, Holywings Bakal Dapat Sanksi dari Pemprov DKI

Minggu, 26 Juni 2022 – 16:15 WIB
Holywings. Foto/ilustrasi: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria  memastikan bahwa pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada restoran dan bar Holywings.

Hal ini lantaran adanya kasus promo minuman keras (miras) gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dianggap melecehkan agama tertentu.

BACA JUGA: Holywings Minta Maaf, Ketum KNPI Belum Puas, Tuntutannya Mengerikan

"Iya (pasti disanksi)," ucap Riza di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Sabtu (26/6) malam.

Menurut Riza, nantinya sanksi terhadap Holywings akan dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

BACA JUGA: Jenderal Andika: Saya Sangat Serius, Saya akan Mewujudkannya

Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu pun meminta masyarakat bersabar terkait keputusan pemberian sanksi.

"Iya, nanti Dinas Parekraf nanti menyampaikan," kata dia.

BACA JUGA: 6 Karyawan Holywings Jadi Tersangka, Kombes Budhi Ungkap Fakta Ini

Holywings sebelumnya mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Promosi tersebut viral di media sosial. 

Selang berapa lama unggahan itu menyebar, Holywings mendapat kecaman banyak netizen.

Setelah ramai, Holywings Indonesia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi itu.

Walau sudah meminta maaf, perkara belum selesai. 

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler