Propam Bergerak, 4 Polisi Ini Hanya Bisa Pasrah

Selasa, 19 April 2022 – 22:43 WIB

jpnn.com, PALEMBANG - Propam Polrestabes Palembang menggelar razia untuk menertibkan anggota kepolisian yang tidak tertib berlalu lintas, Selasa (19/4).

“Ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib,” ungkap Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan seusai melaksanakan kegiatan razia, Selasa (19/4).

BACA JUGA: Bocah 12 Tahun Ini Akhirnya Ungkap Ayah Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tak Disangka

Dia mengatakan bahwa dalam kegiatan razia tersebut, tim memeriksa seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Pimpinan kami menginginkan anggotanya tertib berlalu lintas dan agar tidak ada anggota yang menggunakan kendaraan bodong,” terang Agustan.

BACA JUGA: Oknum Polisi D Terlibat Narkoba, Terancam Sanksi Berat, Kapolres: Saya Tidak Main-Main

Adapun sanksi yang dikenakan, lanjut Agustan, berupa penilangan terhadap anggota-anggota yang melanggar ketertiban berlalu lintas.

BACA JUGA: Bocah 12 Tahun Ini Akhirnya Ungkap Ayah Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tak Disangka

“Hasilnya, ada empat anggota yang melanggar, yakni di antaranya tidak memiliki SIM, STNK tidak dibawa, satu anggota tidak membawa Kartu Tanda Aparat (KTA) dan satu anggota lagi menggunakan lampu strobo,” tutupnya. (dey/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler