Propam Isyaratkan Keterlibatan Perwira Polisi

Rabu, 27 Juli 2011 – 21:12 WIB

PESAWARAN - Setelah tertunda selama satu hari, proses otopsi terhadap jenazah Putri Mega Umboh, Selasa (26/7) kemarin digelar oleh Tim Gabungan Penyidik Forensik Mabes Polri, Polda Kepri, dan Polda Lampung di TPU Yayasan Budi Luhur, Negeri Sakti, Gedongtataan, Pesawaran, Lampung SelatanDugaan keterlibatan oknum perwira polisi yang diduga bertugas di Mapolda Kepri pun akan segera terkuak.

Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi, Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Pol.  Yoce Mende, membenarkan kalau pihaknya juga mencurigai keterlibatan oknum perwira polisi dalam pembunuhan Putri.

“Kami juga mengarah ke situ (dugaan keterlibatan oknum perwira, Red)

BACA JUGA: Istri Anggota Dewan Ditipu Oknum Polwan

Itu sebabnya dilakukan otopsi, supaya hasilnya bisa dicocokkan dengan keterangan tersangka (Ujang)
Kebetulan, saat kejadian belum diotopsi,” ujar Yoce.

Ia juga mengatakan, keterangan tersangka Ujang dan Rosma, belum bisa dijadikan dasar untuk menetapkan tersangka oknum perwira polisi yang diduga terlibat tersebut.  Masih harus dibuktikan dengan hasil otopsi

BACA JUGA: Kepergok Mesum, Sejoli Dimandikan Warga

Jika keterangan tersangka Ujang cocok, maka akan oknum tersebut bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka.“Kita tunggulah hasil otopsinya,” kata Yoce.

Kapolda Lampung Brigjen Pol
Sulistyo Ishak, juga menolak berkomentar terkait hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik Mabes Polri terhadap jenazah Putri.

“Kita tunggu saja hasilnya

BACA JUGA: Baru Tamat SMA, Gadis Gantung Diri

Lagian yang punya otoritas menyampaikan ya tim (Mabes Polri, Red),” ujar mantan Wakadivhumas Mabes Polri tersebut singkat saat dicegat wartawan ketika baru turun dari helikopter usai memantau kesiapan arus mudik dan balik hari Raya Idul Fitri tahun ini di halaman Mapolda Lampung sekitar pukul 15.30 WIB kemarin.

Terpisah, Kabidhumas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat ditemui Radar Lampung (JPNN Group) di Mapolda Lampung, hanya berkomentar singkat“Memang ditemukan luka tujuh tusukan, tetapi untuk hasil keseluruhannya belum didapatkan menunggu kerja dari tim terlebih dahulu, bisa satu atau dua pekan hasilnyaTergantung tim,” ujarnya

Perwira menengah polisi ini juga mengatakan, tujuan dilaksanakan otopsi adalah sebagai langkah penyelidikan kepolisian untuk mengetahui siapa saja pelaku pembunuh PutriTermasuk dugaan keterlibatan oknum perwira Polda Kepri.

Sementara itu, proses otopsi jenazah Putri berlangsung tertutup di dalam tenda berwarna kuning berukuran sekitar 5 x 6 meterTenda itu tepat menutupi makam korban

Hanya pihak yang berkepentingan yang bisa keluar masuk daerah yang dibatasi garis polisi dengan radius 5 meter dari tenda kuningTermasuk awak media, baik nasional maupun lokal tidak diperbolehkan mengabadikan momen itu secara langsung dari dalam tempat otopsi tersebut.

Namun, pihak keluarga diperbolehkan menyaksikan proses otopsi tersebutBahkan ibu korban, Getwien kembali menangis histeris saat jenazah Putri diangkat dan diotopsi tim gabungan tersebut.

Getwien juga sempat menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja aparat kepolisisan Kepulauan RiauKarena saat pertama kali jenazah korban ditemukan menggenaskan dengan tujuh tusukan dan leher hampir putus di TKP, lalu dibawa ke rumah sakit, tidak langsung diotopsi oleh tim penyidik.

Getwien mengaku sempat menayakan hal ini kepada tim penyidik, namun pihak tim penyidik menjawab dengan alasan sibuk dan sedang menyiapkan acara”Kenapa kok baru sekarang di otopsi, kenapa tidak pas kejadiannya,” sesalnya.

Otopsi itu sendiri merupakan permintaan dari pihak keluarga keluarga korbanTujuanya supaya bisa mengetahui dengan jelas dan pasti siapa pelaku pembunuh korban, dilakukan dengan cara apa dan dibunuh oleh berapa orang pelaku.
Ampuan Dampingi Mindo

Sementara itu, setelah berkali-kali diperiksa penyidik dan Propam Mabes Polri terkait kematian istrinya, Putri Mega Umboh, Kasubdit II Reskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon akhirnya meminta pendampingan kuasa hukumIa menunjuk pengacara senior Ampuan Situmeang sebagai kuasa hukumnya.

Ampuan sebenarnya telah mendampingi Mindo sejak pekan lalu saat dimintai keterangannya oleh penyidikHal ini dibenarkan Ampuan ketika dikonfirmasi Batam Pos kemarin (26/7)“Betul, saya sebagai penasehat hukumnya (Mindo, red),” ujar Ampuan.

Ditanya terkait dugaan keterkaitan kliennya AKBP Mindo Tampubolon dalam pembunuhan putri mantan Kapoltabes Pekanbaru Kombes James Umboh, Ampuan berpendapat bahwa substansi berita acara pemeriksaan (BAP) belum boleh dijadikan bahan untuk pemberitaan.

Hal ini menanggapi bocoran BAP tersangka Gugun Gunawan alias Ujang, yang disampaikan kuasa hukumnya Juhrin Pasaribu seperti diberitakan Batam Pos akhir pekan lalu.

Menurut Ujang, sesuai keterangan Juhrin, ada oknum perwira polisi yang ikut terlibat bahkan menggorok leher korbanOknum polisi ini menjurus orang dekat korban“Proses masih sedang berjalanKalau saling berbantah di media, nanti dapat mempengaruhi proses penyidikan,” ujar Ampuan“Kita tunggu saja penyidik menjalankan proses penyidikan secara objektif dan profesional,” katanya.

Sementara dari Polda Kepri, polisi enggan mengomentari perkembangan penyidikan kasus pembunuhan istri Mindo Tampubolon ituKabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono ketika dikonfirmasi hanya mengatakan penyidikan kasus itu masih terus dilakukan.

Informasi yang didapat, penyidik termasuk Kapolda Kepri Brigjen Raden Budi Winarso telah mengetahui aktor intelektual dibalik peristiwa yang ikut menyeret lima anggota satpam perumahan Anggrek Mas 3 itu.

Putri sendiri tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan di dada dan perut serta lehernya digorok di kamar rumahnya di Anggrek Mas 3 Jumat (24/6) lalu(rif/whk/spt/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 30 Calo Tiket Stasiun Gambir Diciduk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler