Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan Ungkap Kasus Pupuk

Senin, 29 Juni 2015 – 04:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo diminta menjelaskan dugaan tidak adanya barang bukti 60 ton pupuk subsidi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Medan.

Barang bukti yang dimaksud adalah hasil dari penggerebekan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Mabes Polri, pada sebuah gudang pengoplosan pupuk subsidi yang diduga milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Jumat (19/6) lalu.

BACA JUGA: 370 KK Direlokasi 31 Agustus, Tahap II Belum Jelas

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, penjelasan sangat diperlukan, karena sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, telah sangat jelas menyebut BB dititip di Rupbasan Medan. Namun saat wartawan mengeceknya, diduga BB tersebut tak berada di tempat.

"Kapoldasu harus menjelaskan dugaan hilangnya BB pupuk ini," ujar Neta kepada JPNN, Minggu (28/6).

BACA JUGA: Gara-Gara Anjing Rabies, Dua Nyawa Melayang

Selain penjelasan dari Kapolda, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menurut Neta, juga perlu turun ke lapangan, mengecek informasi tersebut. Pasalnya, jika memang disebut dititip namun ternyata tidak ada, patut diduga ada pihak-pihak yang bermain.

"Selain itu Propam Mabes Polri juga harus turun tangan mengusutnya. Jika ada oknum polisi yang terlbat harus diusut tuntas dan dibawa ke pengadilan,” katanya.

BACA JUGA: Dukung Danau Toba Terdaftar di GGN UNESCO

Neta menilai, penanganan kasus ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk membersihkan semua pihak yang terlibat. Tidak peduli aparat maupun preman dan oknum organisasi kepemudaan, harus disapu bersih dan dibawa ke Jakarta agar pengusutannya bisa independen.

Neta mengungkap pandangannya, setelah melihat ada keanehan lain dalam kasus ini. Pasalnya, gudang di Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur yang digerebek Jumat (19/6) lalu, diduga kuat milik Ali Opek. Namun Polda menyebut tidak ada kaitan Ketua DPD IPK Binjai tersebut dalam kasus ini.

“Ini kan aneh, makanya IPW mengharapkan polisi tidak main-main dalam mmberantas pupuk pengoplosan puppuk ilegal yang melibatkan mafia pupuk. Aparat kepolisian hendaknya selalu bertindak serius. Sebab aksi mafia pupuk adalah sebuah kejahatan yang sangat merugikan rakyat kecil,” katanya.

Jika polisi bermain-main di wilayah tersebut, kata Neta, sama artinya polisi tidak berpihak pada rakyat kecil dan tak heran jika kemudian Polri cenderung dimusuhi rakyat kecil. 

“Polri sebenarnya sudah menunjukkan kinerja profesionalnya. Yakni melakukan penggerebekan gudang pengoplos pupuk ilegal di Binjai dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 60 ton pupuk. Namun saat dicek wartawan, ternyata BB yang disebut dititip di Rupbasan Medan, tidak ada. Ini tentu sangat aneh. Jika itu benar, hal ini mengindikasikan ada pihak-pihak tertentu yang bermain menggelapkan BB,” katanya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Minta Objek Wisata Tutup Selama Ramadan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler